Mohon tunggu...
Nurindah Niken
Nurindah Niken Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Jember

Mahasiswa Pertanian Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif Kabupaten Jember Memulai Penataan DTKS di Desa Karangrejo

6 Agustus 2022   16:47 Diperbarui: 6 Agustus 2022   17:22 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KARANGREJO, -- DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan suatu program kerja pemerintah pusat untuk mendata masyarakat kurang mampu. Masing-masing daerah memiliki sistem DTKS, salah satunya Kabupaten Jember.

Pemerintah Kabupaten Jember pada Sabtu (23/7/2022) melepas mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Kolaboratif Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jember. 

"Pemaksimalan PT (Perguruan Tinggi) dalam Penataan Data Kemiskinan Berbasis TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) di Kabupaten Jember" menjadi tema kegiatan ini. Bersama 13 perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Jember, pemerintah setempat mengadakan KKN Kolaboratif dengan verifikasi dan validasi DTKS sebagai program kerja utamanya.

13 perguruan tinggi tersebut di antaranya, Universitas Jember, Institut Agama Islam Al-Qodiri Jember, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Harapan Bangsa Jember, STIKES Bhakti Al-Qadiri, dan Universitas Islam Jember. Kemudian ada Akademi Farmasi Jember, Universitas PGRI Argopuro Jember, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mandala Jember, Universitas Moch. Sroedji Jember, serta Universitas Muhammadiyah Jember.

Selain itu, Institut Agama Islam Al-Falah As-Sunniah (INAIFAS) Kencong Jember, Universitas dr. Soebandi Jember, dan Sekolah Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan Jember juga ikut andil dalam KKN Kolaboratif ini.

Upaya Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengurangi angka kemiskinan diwujudkan dengan bantuan mahasiswa. Melalui program KKN Kolaboratif, mahasiswa diharapkan berpartisipasi dalam mendata masyarakat kurang mampu dan menyandang kesejahteraan sosial.

2458 mahasiswa disebar di 248 desa pada 31 kecamatan di Kabupaten Jember. Salah satunya adalah Kelompok 13 yang ditempatkan di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas. Menurut data, Desa Karangrejo memiliki 1156 Kartu Keluarga (KK) yang perlu diverifikasi dan divalidasi.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan DTKS KKN Kolaboratif Kelompok 13 diawali dengan meminta izin kepada Kepala Desa Karangrejo dan ketua RT (Rukun Tetangga)/RW (Rukun Warga). Kemudian, mahasiswa diperkenankan mendatangi masyarakat yang akan dituju secara langsung.

Pada Jumat (5/8/2022) Kelompok 13 memulai pendataan DTKS. Sasaran pertamanya adalah RT/RW tempat posko mahasiswa UNEJ bertempat tinggal. RT02/RW16 Dusun Bendorejo, Desa Karangrejo. Menurut keterangan Ketua RT02 Supri (50), "ada sekitar 18 KK yang tergolong kurang mampu di RT saya."

Namun dalam arsip DTKS Desa Karangrejo, RT02 tercatat memiliki 14 KK yang dapat dikategorikan kurang mampu. Sedangkan aplikasi DTKS Jember mencatat 15 KK. Perbedaan data inilah yang harus disinkronisasikan dan menjadi tugas utama mahasiswa dalam program KKN Kolaboratif ini.

Pendataan masyarakat ini dibantu melalui aplikasi DTKS Jember yang tersedia di playstore. Dalam program ini, mahasiswa berperan sebagai enumerator, orang yang bertugas dalam pengumpulan data.

Pemerintah Kabupaten Jember sempat diterpa isu bansos (bantuan sosial) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) tidak tepat sasaran. Dalam mengatasi hal itu, pendataan DTKS dilakukan dengan wawancara door to door dan melibatkan mahasiswa dalam pelaksanaannya. Mereka akan bertanya mengenai jumlah pengeluaran biaya makan, pemasukan setiap bulan, hingga foto dari rumah masyarakat yang dituju.

Dalam hal ini, mahasiswa hanya berperan dalam mengumpulkan data masyarakat kurang mampu. Penentuan kurang mampu atau tidaknya masyarakat tersebut tetap menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Jember.

"Kegiatan pendataan masyarakat kurang mampu sangat membantu pemerintahan desa dan saya sangat berterima kasih kepada adik-adik KKN karena mau membantu saya dalam hal ini," ujar Ketua RW16 Suwono (60), ketika ditemui di kediamannya. (ken/sal/KKN13)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun