Mohon tunggu...
Nuriah Muyassaroh
Nuriah Muyassaroh Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Penulis adalah mahasiswa Universitas Negeri Malang jurusan akuntansi yang menekuni dunia kepenulisan baik fiksi maupun non fiksi. Penulis juga berpengalaman menjadi penulis freelance di salah satu media online.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Budaya Suap: Praktik Pelanggaran Etika Bisnis yang Sudah Mendarah Daging di Lingkup Korporasi Indonesia

22 Oktober 2020   21:40 Diperbarui: 22 Oktober 2020   21:45 2984
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: republika.co.id

Dalam praktiknya, suap memang memberikan benefit yang cukup besar bagi keberlangsungan korporasi. Bahkan suap sudah diyakini menjadi strategi dan budaya sebagian besar korporasi untuk mencapai kepentingan perusahaan sendiri. 

Mulai dari memaksimalkan profit dan mendorong perusahaan agar mampu bertahan dalam persaingan global, hingga memudahkan berjalannya proyek-proyek bisnis mereka dalam hal perizinan yang rumit dan transaksi bisnis illegal. 

Selain itu, Suap juga dianggap sebagai jurus ampuh untuk mempengaruhi para pengambil keputusan dan mempercepat transaksi bisnis agar proyek meningkat secara signifikan. 

Pada akhirnya, pelanggaran etika bisnis melalui praktik suap yang telah lama dan akan terus terjadi demi memenuhi tujuan bisnis yaitu meraup keuntungan bisnis yang sebesar-besarnya.

Dilansir dari detiknews.com, padahal jika ditelusuri, kasus suap korporasi berakibat pada meroketnya harga produk menjadi jauh lebih tinggi berkali-kali lipat dari harga sebenarnya. 

Meningkatnya harga-harga produk ini disebabkan adanya biaya-biaya bisnis tidak relevan yang dikeluarkan oleh para pelaku suap. Fatalnya, peningkatan harga tersebut tidak diiringi dengan perbaikan kualitas terhadap produk.

Oleh karena itu, pemerintah sebagai pembuat keputusan dan pemangku kebijakan, sangat perlu mempertegas sanksi terhadap para pelaku suap dan tindak pidana korupsi di berbagai lini. 

Tidak hanya dalam lingkup korporasi, akan tetapi juga pemerintahan karena keduanya saling berkaitan. Diperlukan adanya regulasi-regulasi mengenai etika bisnis yang lebih ketat yang sekiranya mampu mempersempit peluang terjadinya kasus suap tersebut. 

Penyelidikan secara berkala juga penting dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK), KPK, dan lembaga pendukung lainnya, sehingga kasus bisa dapat diketahui lebih cepat serta tidak merugikan negara terlalu besar. 

Karena salah satu kriteria Good Governance pada perusahaan yang menciptakan lingkungan bisnis yang sehat adalah adanya transparansi dan terbebas dari tindak kecurangan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun