Mohon tunggu...
Yuda Sagala
Yuda Sagala Mohon Tunggu... Editor - Creator

On

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Esay Ilmu Komputer

27 Februari 2020   01:34 Diperbarui: 27 Februari 2020   02:18 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

PELANGGARAN-PELANGGARAN TERHADAP UU ITE.

Latar belakang masalah, banyaknya ketidak sadaran pengguna ITE, terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum terhadap UU ITE.
Rumusan masalah, sebagai berikut:
-apa penyebabnya terjadi pelanggaran hukum terhadap ITE ?
-apa sanksi yang diberikan bagi pengguna yang melanggar UU ITE ?
-bagaimana cara mengatasi terjadinya pelanggaran UU ITE ?

Banyaknya penggunaan internet di era sekarang membuat banyak orang tertarik untuk mempelajarinya, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, semua kini bisa menikmati internet dengan mudah, akses internet yang sekarang bisa dengan mudah diterima segala usia membuat, banyak masyarakat yang dengan bebas menggunakan internet.

Mereka bisa dengan sangat mudah mengakses segala sesuatu yang ada di-internet, seperti contohnya; bermain game, bersosial media, membaca berita, berbelanja online, dan melakukan kegiatan lainnya menggunakan jaringan internet, dari usia muda sampai usia dewasa, penggunaaan internet cukup menarik, bahkan dari segi sosial media saja, tercatat hampir seluruh pengguna internet memiliki sosial media, dan bahkan tak jarang ditemukan satu orang yang memiliki lebih dari satu akun media sosial.

Mudahnya akses internet bisa mempermudah beberapa kegiatan kita yang berbasis internet, seperti, kita tidak perlu lagi repot repot menemui seseorang yang jauh untuk berkomunikasi, dikarenakan adanya jaringan internet kita bisa dengan mudah menghubungi seseorang yang lokasinya berjauhan, bahkan yang sangat jauh sekalipun hanya dengan jaringan internet, bahkan adanya vitur 3D pada internet membuat kita juga bisa bertatap wajah dengan sanak saudara kita dilokasinya yang berjauhan dengan lokasi kita.

Vitur vidiocall, dimana kita tidak perlu lagi repot-repot menemui seseorang yang berjauhan dengan k ita, dari viturtersebut kita bisa saling berkomunikasi dan saling tatap muka dengan seseorang yang berjauhan dengan kita, vituryang paling digemari anak muda adalah, game. Munculnya banyak game online sangat diminati seluruh kalangan muda.


Pada umumnya anak usia pelajar mulai dari mereka yang sudah mulai mengenal apa itu smartphone dan jaringan internet tentu menjadi pemicu utama mereka menggunakan vitur game online. Tak jarang ditemui anak muda sudah kecanduan bermain gawai sampai lupa akan kewajiban-kewajibannya yang lain seperti, makan, waktu istirahat, dan waktu belajar.

Mereka yang sudah candu bahkan tidak perduli akan hal-hal lain diluar dari game tersebut, tak jarang beberapa orang tua kewalahan menghadapi tingkah-laku anak yang kecanduan bermain game, disisi lain anak tidak sepenuhnya bersalah, peranan penting orang tua sangatlah berpengaruh terhadap sikap dan karakteristik anak.

Vitur yang tak kalah menariknya juga adalah viturbaca berita. Vitur yang satu ini biasanya paling sering digunakan oleh mereka yang berusia dewasa, dimana mereka membaca informasi-informasi penting yang dulunya mereka mendapatkan informasi dari radio, televiisi, dan koran, kini mereka bisa mengakses berita dari handphone mereka.

Bahkan mereka bisa lebih cepat menerima informasi hangat dan aktual diinternet, yang tidak bisa mereka temukan pada televisi, radio, dan korang yang memuat beritang setelah suatu kejadian atau kabarterjadi beberapa lama, barulah media tersebut memberitakannya, cepatnya jaringan internet, membuat orang bisa mengetahui kejadian aktual apayang terjadi dengan lebih cepat dan muda.

Media-sosial nah vitur satu ini menjadi primadona bagi semua kalangan yang menggunakan internet, mulai dari email, facebook, instagram, twitter, dan banyak lagi. Bahkan tak jarang ditemui orang tua yang membuatkan anaknya akun medioa sosial ketika anak tersebut masih balita, yah kecanduan paling candu disemua vitur yang ada diinternet satu ini membuat banyak orang tergila-gila akan media sosial.

Banyak orang yang menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi, ajang mencari pertemanan, dan tak jarang teman yang sudah lama tidak ketemu bisa bertemu kembali akibat adanya sosial media ini, mereka bisa ber-cuit-cuitan dimedia sosial yang mereka miliki. Bahkan karena dengan mudahnya mereka bisa mengupload segala sesuatu entah itu kegiatan keseharian, atau mengupload foto-foto, atau bahkan banyak diantara mereka yang memamerkan segala kepunyaan mereka di akun media sosial tersebut, demi mendapatkan kepuasan tersendiri dan atau mendapat pandangan "WAH" dari teman mereka.

Bebasnya akses internet membuat orang semakin bebas pula mengupload segala sesuatu, apapun itu ke akun media sosial, dan dari hasil survey banya dsri pengguna internet menyalahgunakan sosial media menjadi alat yang bisa menjerat pengguna tersebut kedalam masalah pelanggaran UU ITE.

Banyak yang belum mengetahui apa itu UU ITE sehingga mereka dengan bebasnya memposting segala sesuatu ke media sosial, mulai dari isu, SARA, POLITIK, bahkan ujaran kebencia. Tujuan dibuatnya UU ITE adalah untuk menertibkan segala sesuatu yang menyimpang dalam penggunaan internet.
Sudah banyak ditemukan orang-orang yang melanggar UU ITE dan kemudia ditindak lanjuti oleh pihak berwajib, dikarenakan beberapa orang yang dengan gampangnya menyebarkan sesuatu yang belum pasti kebenarannya.

Sudah banyak orang yang kemudian ditangkap karena penyalahgunaan internet.
Itu sendiri.

KESIMPULAN : dari pembahasan yang da, dan dari beberapa fakta yang terjadi masih banyak yang belum mengerti akan ketertiban menggunakan internet yang di atur oleh UU ITE tersebut sehingga mengakibatkan banyaknya pengguna internet yang terjebak dalam situasi yang menjerat mereka sendiri kedalam masalah.

Mereka yang tertangkap melakukan pelanggaran sudah pasti akan dikenakan sanksi terhadap apa yang mereka lakukan, dan bahkan ada yang sampai masuk kebui hanya karena postingan yang ia teruskan tanpa mengcrosscek ulang informasi tersebut.

Untuk mecegah hal yang sama terjadi lagi, diharapkan seluruh pengguna internet mengetahui tata tertib penggunaan internet yang diatur dala UU ITE, dan tidak sembarangan dalam membagikan sesuatu diinternet, agartidak adalagi kejadian orang yang tertangkap masalah karena melanggaraturan perinternetan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun