Mohon tunggu...
Nur Fathia Khairunnisa
Nur Fathia Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Fisika

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Mahasiswa KKN Tim 1 Undip Melakukan Pendataan Anak Putus Sekolah melalui Aplikasi SIPBM ATS

15 Februari 2024   08:34 Diperbarui: 15 Februari 2024   08:36 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Penulis dalam Pelaksanaan Pendataan Anak Putus Sekolah (ATS) di Rumah Warga Desa Keditan dengan Menggunakan Aplikasi SIPBM ATS

Magelang, Jawa Tengah - Pendidikan menjadi peran penting dalam membentuk masa depan individu, masyarakat, dan bangsa. Di era digital saat ini, pentingnya pendidikan semakin menjadi faktor utama dalam upaya mempersiapkan generasi muda yang kompeten dan adaptif terhadap perubahan yang cepat. Namun, berdasarkan data yang diperoleh bahwa pada tahun 2022/2023 anak putus sekolah di Indonesia sangat tinggi termasuk di Desa Keditan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.

Dalam menanggapi permasalahan ini, mahasiswa KKN TIM 1 Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024 yang ditempatkan di Desa Keditan berinisiasi untuk membantu pemerintah desa dalam mengatasi permasalahan ini dengan melakukan program kerja berupa “Pendataan Anak Putus Sekolah melalui Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat Anak Tidak Sekolah (SIPBM ATS) di Desa Keditan”

SIPBM ATS merupakan sistem informasi yang digunakan untuk membantu pendataan anak-anak yang tidak sekolah atau berpotensi putus sekolah dengan rentan usia 7 - 24 tahun. Pendataan ini dilakukan bertujuan untuk mengidentifikasi anak-anak yang tidak sekolah atau berpotensi putus sekolah supaya terdapat tindakan lebih lanjut oleh pihak pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang setara terhadap pendidikan.

Pelaksanaan pendataan SIPBM ATS dilakukan dengan menggunakan metode door to door dimana mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP mendatangi rumah - rumah warga secara langsung. Kegiatan diawali dengan melakukan wawancara kepada orang tua atau wali anak dilanjutkan dengan mengisi formulir pendataan SIPBM ATS.

Sumber: Dokumen Penulis dalam Pelaksanaan Pendataan Anak Putus Sekolah (ATS) di Rumah Warga Desa Keditan dengan Menggunakan Aplikasi SIPBM ATS
Sumber: Dokumen Penulis dalam Pelaksanaan Pendataan Anak Putus Sekolah (ATS) di Rumah Warga Desa Keditan dengan Menggunakan Aplikasi SIPBM ATS

Sumber: Dokumen Pribadi dari Hasil Pendataan Anak Putus Sekolah (ATS) di Rumah Warga Desa Keditan
Sumber: Dokumen Pribadi dari Hasil Pendataan Anak Putus Sekolah (ATS) di Rumah Warga Desa Keditan

Berdasarkan hasil pendataan, Mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP mendapatkan kesimpulan bahwa faktor penyebab anak - anak di Desa Keditan berpotensi putus sekolah, antara lain:

  • Permasalahan ekonomi
  • Kurangnya kesadaran orang tua tentang pendidikan anak
  • Lebih mementingkan untuk bekerja
  • Ingin lebih mendalami ilmu agama

Berdasarkan permasalahan tersebut, mahasiswa KKN TIM 1 Undip memberikan beberapa solusi kepada pihak pemerintah antara lain memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak yang kurang mampu secara finansial, melakukan sosialisasi kepada orang tua atau anak - anak yang terkait tentang pentingnya pendidikan untuk masa depan.

Sumber: Dokumen Penulis dalam Pelaksanaan Pendataan Anak Putus Sekolah (ATS) di Rumah Warga Desa Keditan dengan Menggunakan Aplikasi SIPBM ATS
Sumber: Dokumen Penulis dalam Pelaksanaan Pendataan Anak Putus Sekolah (ATS) di Rumah Warga Desa Keditan dengan Menggunakan Aplikasi SIPBM ATS

Dengan adanya pendataan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi permasalahan yang terjadi serta dapat melakukan tindakan yang tepat untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang setara terhadap pendidikan sehingga dapat memenuhi pencapaian SDGs 4 tentang "Equality Education".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun