Neo-Realisme, yang juga dikenal sebagai Realisme Struktural, dikembangkan oleh Kenneth Waltz sebagai penyempurnaan dari teori realisme klasik. Jika realisme menekankan sifat manusia yang egois, Neo-Realisme menekankan struktur sistem internasional sebagai penyebab utama perilaku negara.
Menurut Waltz, sistem internasional bersifat anarkis, dan posisi suatu negara dalam struktur kekuatan global menentukan bagaimana negara itu bertindak. Negara besar cenderung memegang peranan dominan dan berusaha mempertahankan statusnya, sementara negara kecil harus menyesuaikan diri agar tidak terancam.
Neo-realis menekankan pentingnya keseimbangan kekuasaan (balance of power) agar sistem internasional tetap stabil. Tanpa keseimbangan, negara dominan bisa bertindak semaunya dan menciptakan konflik global.
Contoh:
Setelah runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991, dunia berubah menjadi unipolar, dengan Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara superpower. Dalam pandangan Neo-Realis, hal ini bukan disebabkan oleh sifat pemimpinnya, tetapi oleh struktur sistem internasional yang menempatkan AS di posisi puncak. Maka, tindakan AS dalam politik global mencerminkan konsekuensi dari struktur kekuasaan, bukan sekedar pilihan moral.
3. Liberalisme
Tokoh penting: Immanuel Kant, John Locke, Woodrow Wilson
Berbeda dengan realisme yang cenderung pesimis, Liberalisme melihat hubungan internasional secara optimis dan rasional. Teori ini percaya bahwa negara bisa bekerja sama untuk mencapai perdamaian dan kemakmuran bersama. Bagi kaum liberal, manusia pada dasarnya baik dan mampu menciptakan tatanan dunia yang damai melalui hukum, lembaga, dan nilai-nilai moral.
Liberalis menekankan pentingnya demokrasi, perdagangan bebas, dan hukum internasional dalam menjaga perdamaian dunia. Mereka percaya bahwa semakin besar interaksi dan ketergantungan antarnegara, semakin kecil kemungkinan munculnya konflik.
Immanuel Kant dalam karyanya Perpetual Peace (1795)Â menyatakan bahwa perdamaian abadi bisa terwujud jika negara menjunjung hukum, demokrasi, dan saling menghormati. Pandangan ini kemudian diadopsi oleh Woodrow Wilson, yang memunculkan Liga Bangsa-Bangsa setelah Perang Dunia I sebagai wadah kerja sama global.
Contoh:
Uni Eropa (UE) merupakan contoh nyata teori liberalisme. Negara-negara yang dulunya saling berperang kini bekerja sama dalam bidang ekonomi dan politik. UE membuktikan bahwa dengan kepercayaan dan kepentingan bersama, negara bisa hidup damai dan sejahtera tanpa saling mengancam.
4. Neo-Liberalisme (Neoliberal Institutionalism)