Lamongan (10/08/2020). Pandemi Covid-19 sedikit demi sedikit merubah tatanan hidup masyarakat. Termasuk perubahan sistem kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II periode 2019/2020 Universitas Diponegoro (UNDIP) dari KKN yang biasanya dilakukan secara berkelompok menjadi KKN dengan sistem "Pulang Kampung" dimana mahasiswa melakukan kegiatan KKN di tempat tinggal masing-masing. KKN kali ini mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's)".
Dengan adanya kegiatan KKN Pulang Kampung ini, tidak mengubah semangat mahasiswi yang bernama Nur Ahmar Fajriah  salah satu mahasiswi jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro yang merupakan salah satu peserta KKN TIM II periode 2019/2020 untuk melaksanakan program secara mandiri yang bertempat di Desa Majenang Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur.Â
Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa UNDIP termasuk Nur Ahmar. Program KKN yang dilaksanakan oleh Adriana terdiri dari 2 program. Yakni, Edukasi mengenai cara rekapitulasi Data sensus Penduduk di Era Digital dan Sosialisasi program BumDes untuk Perekonomian desa yang lebih baik pasca Pandemi Covid-19.
Sensus Penduduk merupakan pendataan penduduk Indonesia yang mencakup jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain-lain.
Sensus penduduk dilakukan setiap lima tahun sekali. Badan Pusat Statistik akan memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan SP2020 dengan melakukan pendataan mandiri, tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI) yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.
Di era digital ini banyak orang-orang yang mengalami gaptek (gagap teknologi) terutama yang sudah berumur 40 keatas. Majenang merupakan desa yang mana para perangkat desanya mayoritas berumur 40 keatas sehingga banyak yang mengalami gaptek dapat dilihat dari alat-alat yang digunakan seperti masih menggunakan mesin ketik manual dan hasil rekapitulasi sensus penduduk yang masih berupa tabel di word.
Program selanjutnya yaitu penggerakan BumDes untuk perekonomian desa yang lebih baik pasca pandemi Covid-19.
Permodalan Badan Usaha Milik Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Badan Usaha Milik Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan BPD.
Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disingkat APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa
 Desa Majenang merupakan salah satu desa yang berada dipinggiran kabupaten Lamongan, dimana tidak terdapat potensi sumber daya alam yang memadahi dan mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani. Dalam hal ini, kondisi perekonomian masyarakatnya juga rata-rata berada dikalangan menengah kebawah, seperti yang kita ketahui bahwa petani hanya dapat memanen padi nya dalam waktu 3 bulan sekali dan 3 kali dalam setahun sehingga banyak masyarakat yang kekurangan bahan pangan saat kondisi padi belum bisa dipanen. Jadi, dengan adanya KKN Pulang Kampung Nur Ahmar berinisiatif untuk menikuti gerakan ibu-ibu PKK dalam meningkatkan Mutu BumDes.