Mohon tunggu...
Nur Laila Sofiatun
Nur Laila Sofiatun Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Perempuan yang ingin bermanfaat bagi keluarga, agama, bangsa dan negara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Sistem Zonasi

16 Juli 2022   14:31 Diperbarui: 16 Juli 2022   14:36 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mind mapping sistem zonasi (sumber: kominfo.go.id)

Tahun ajaran baru sudah dimulai sejak hari Senin, 11 Juli 2022 kemarin. Hal ini berlaku untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sedangkan untuk sekolah-sekolah di bawah Kementrian Agama (Kemenag) baru akan dimulai hari Senin, 18 Juli 2022.

Terdengar hangat obrolan ibu-ibu di segala penjuru, di warung, di pasar, di sekolah, pun di teras rumah soal anaknya, anak tetangganya, anak saudaranya, anak tetangga saudaranya, anak tetangga temannya, dan anak-anak lainnya yang diterima maupun tidak diterima di sekolah tertentu. 

Sistem Zonasi pun tak luput dari obrolan tersebut. Sebagian ada yang protes, ada yang setuju, dan ada pula yang sekedar manggut-manggut (agar tidak disinggirkan dari kelompok sosial) dengan kebijakan tersebut.

Lalu apa sih sebenarnya sistem zonasi yang akhir-akhir ini hangat jadi pembicaraan ibu-ibu? 

Maklum, di daerahku yang cukup ndeso, di ujung Kabupaten Banjarnegara, sistem ini masih terbilang cukup baru bagi ibu-ibu. 

Sistem Zonasi

Sistem zonasi pertama kali disampaikan tahun 2017 oleh Menteri Pendidikan kala itu, Muhajir Effendy. Sistem zonasi diterapkan untuk mengurangi kesenjangan pendidikan dan mencegah adanya kastanisasi dalam dunia pendidikan.

Sistem zonasi sekolah adalah sistem pengaturan penerimaan siswa di sebuah sekolah berdasarkan zona sekolah dalam radius tertentu. Jadi, diharapkan siswa yang sekolah di suatu sekolah adalah mereka yang tinggal dekat dengan sekolah.

Hemat saya sebagai pendidik dan pengamat, dalam praktiknya di lapangan sistem ini memiliki beberapa kelebihan.

Kelebihan Sistem Zonasi

Menurut pengamatan saya, kelebihan dari sistem zonasi adalah sebagai berikut:

1. Meratanya sumber daya manusia di tiap sekolah (negeri)

Sesuai dengan harapan pemerintah, sistem zonasi cukup mampu mengatasi adanya kastanisasi dunia pendidikan, dimana ada sekolah favorit dan ada sekolah (buangan) yang bukan favorit. Dulu ketika saya masih di bangku SLTA, memang ada istilah sekolah favorit dan sekolah (buangan) yang bukan favorit.

Akan tetapi, dengan adanya sistem zonasi pelabelan terhadap sekolah mulai berkurang, karena sekolah-sekolah yang dulu "favorit" tidak bisa menerima murid-murid berprestasi di luar zonasi sekolah.

Jadi, kalau dulu ada sekolah yang isinya siswa-siswa berprestasi dari segala penjuru, dan ada sekolah yang isinya anak-anak yang kurang berprestasi yang tidak diterima di sekolah "favorit" sekarang hampir sudah tidak ada lagi. Sekarang siswa berprestasi menyebar di semua sekolah secara hampir merata.

2. Penghematan biaya transportasi bagi orang tua 

Dengan adanya sistem zonasi, anak-anak hanya bisa bersekolah di sekolah negeri yang jaraknya cukup dekat dengan sekolah. Sehingga biaya transportasi yang dikeluarkan orang tua cenderung lebih ringan dibandingkan jika putranya sekolah di luar zonasi.

Akan tetapi, meskipun memiliki kelebihan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam pelaksanaannya. Hal ini terkait beberapa keluhan masyarakat terkait penerapan sistem zonasi tersebut. 

Hal+hal yang Perlu Diperhatikan

Hal yang perlu pemerintah perhatikan dalam penerapan sistem zonasi, antara lain:

1. Batas Luas Zonasi yang Jelas 

Beberapa kasus di lapangan, ada siswa yang rumahnya tidak masuk dalam zonasi sekolah negeri manapun. Meskipun siswa tersebut ingin bersekolah di sekolah negeri dengan biaya yang lebih ringan, akan tetapi karena rumahnya tidak .asuk zonasi sekolah negeri manapun, akhirnya dengan terpaksa ia harus sekolah di sekolah swasta dengan segala konsekwensinya.

Melihat hal tersebut, seharusnya pemerintah lebih hati-hati dalam menentukan batasan zonasi, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dengan kebijakan ini.

2. Pemerataan Fasilitas Sekolah

Seharusnya pemerataan sumber daya manusia yang sudah baik harus didukung pula dengan fasilitas yang baik. Jangan sampai hanya sekolah-sekolah negeri di perkotaan yang fasilitasnya baik. Sedangkan sekolah-sekolah negeri di pedesaan atau pelosok, fasilitasnya masih sangat kurang. 

Jika hal itu yang terjadi, maka bukannya pendidikan semakin merata akan tetapi kesenjangan pendidikanlah yang terjadi. Dimana anak-anak kota yang sekolah di sekolah negeri kota didukung oleh fasilitas yang memadai, sedangkan anak-anak desa yang hanya bisa sekolah di pedesaan tidak didukung oleh fasilitas yang memadai.

3. Sinkronisasi Data Kependudukan

Terkadang saking sayangnya orang tua terhadap anaknya, agar anaknya bahagia ia bisa melakukan segala cara, bahkan dengan cara berbohong. 

Kasus ini pun terjadi pada pendaftaran sekolah. Ada beberapa orang tua yang sampai memalsukan/membuat KK ganda dengan alamat rumah yang masuk zonasi sekolah yang diinginkan. Jadi, diperlukan sinkronisasi data kependudukan dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri.

Hemat saya, sistem zonasi sudah baik dan sebaiknya dilanjutkan keberlangsungan nya, hanya saja ada beberapa hal yang perlu pemerintah lakukan agar sistem zonasi ini dapat mendukung pemerataan pendidikan di seluruh negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun