Mohon tunggu...
Nur Laila Sofiatun
Nur Laila Sofiatun Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Perempuan yang ingin bermanfaat bagi keluarga, agama, bangsa dan negara

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Jangan Lakukan Ini, Jika Tidak Ingin Puasanya Batal!

10 April 2022   15:20 Diperbarui: 10 April 2022   15:35 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak yang sedang menangis (sumber: ANTARA FOTO via kompas.com)

Contoh kasus: wanita A haid dan berhenti keluar haid ketika sahur. Tetapi karena dingin ia tidak segera melakukan mandi suci. Sehingga ia mandi suci ketika apgi setelah waktu subuh. 

Dalam kasus tersebut maka wanita tersebut tetap wajib melakukan puasa. Karena batasannya adalah berhentinya darah haid keluar, bukan kapan ia mandi suci.

8. Nifas

Perkara selanjutnya yang dapat membatalkan puasa adalah nifas. Bagi orang yang sedang puasa kemudian ia melahirkan dan keluar darah yang disebut darah nifas, maka puasanya menjadi batal. Ia wajib puasa kembali jika nifasnya sudah berhenti. Dalam hubungannya dengan nifas, setiap orang memiliki lama waktu nifas yang berbeda-beda.

9. Gila

Perkara yang kesembilan yang membatalkan puasa adalah gila. Bagi seseorang puasa dan tiba-tiba gila maka otomatis puasanya batal. 

10. Murtad

Perkara terakhir yang dapat membatalkan puasa adalah keluar dari Islam (murtad).

Demikian tadi perkara-perkara yang membatalkan puasa. Jumlah perkara yang dapat membatalkan puasa biasanya berbeda-beda, tapi pada intinya sama mengarah kepada 10 hal tersebut. Semoga tulisan ini bisa membantu kalian yang ingin mengetahui puasa secara mendetail. Semoga kita bisa menjaga puasa kita dari perkara-perkara yang membatalkan tersebut. 

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun