Mohon tunggu...
Nur Veronika
Nur Veronika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jenis Rambu-rambu Kesehatan Bank Syariah

8 Juni 2023   01:15 Diperbarui: 8 Juni 2023   01:22 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank Syariah di Indonesia secara konsisten telah
menunjukkan perkembangannya dari waktu ke waktu.
Hal ini dapat kita lihat dari semakin banyaknya bank
syariah yang ada di masyarakat, bahkan bank
Konvensional pun turut membuka Bank Syariah.
Kinerja perbankan syariah di Indonesia pada tahun 2012
yang menggembirakan berdampak positif terhadap
perkembangan di Indonesia, terutama perbankan
syariah. 

Menurut statistik perbankan syariah tahun 2012
yang diterbitkan oleh Bank Indonesia menyatakan
secara nasional volume usaha perbankan syariah yang
terdiri dari total aset, total dana pihak ketiga dan total
pembiayaan yang disalurkan bank syariah meningkat
dari tahun sebelumnya2. 

Total aset pada tahun 2011
yang hanya Rp 141 Miliyar meningkat menjadi Rp 190
Miliyar, total dana pihak ketiga pada tahun 2011 sebesar
Rp 118 Miliyar menjadi Rp 141 Miliyar, sedangkan
total pembiayaan yang disalurkan pada tahun 2011
sebesar 100 Miliyar menjadi Rp 141 Miliyar pada tahun
2012.

Perkembangan perbankan syariah yang tumbuh
cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan
minat masyarakat mengenai ekonomi syariah semakin
bertambah. Untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan
layanan syariah, maka berdasarkan Keputusan Gubernur
Bank Indonesia Nomo 12/41/KEP.GBI/2010 tanggal 21
Mei 2010 mengenai pemberian izin usaha kepada PT
Bank BNI Syariah. 

Dan di dalam Corporate Plan UUS
BNI tahun 2003 ditetapkan bahwa status UUS bersifat
temporer dan akan dilakukan spin off tahun tahun 2009.
Rencana tersebut terlaksana pada tanggal 19 Juni 2010
dengan beroperasinya BNI Syariah sebagai Bank Umum
Syariah (BUS). 

Realisasi waktu spin off bulan Juni 2010
tidak terlepas dari faktor eksternal berupa aspek regluasi
yang kondusif yaitu dengan diterbitkannya UU No.19
tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah
Negara(SBSN) dan UU No.21 tahun 2008 tentang
Perbankan Syariah. Disamping itu, komitmen
Pemerintah terhadap pengembangan perbakan syariah
semakin kuat dan kesadaran terhadap keunggulan
produk perbankan syariah juga meningkat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun