Mohon tunggu...
Nuning Sapta Rahayu
Nuning Sapta Rahayu Mohon Tunggu... Guru Pendidikan Khusus/Penulis/Asesor/Narasumber

Guru Pendidikan khusus, Penulis Buku Panduan Guru Pengembangan Komunikasi Autis, aktivis pendidikan dan pecinta literasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Indonesia Hari ini: Gelap atau Gelap Gulita?

28 Februari 2025   18:00 Diperbarui: 28 Februari 2025   13:35 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah maraknya skandal korupsi, kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran hingga mencapai 19 miliar dolar AS turut memantik kekhawatiran di masyarakat. 

Sektor pendidikan menjadi salah satu yang terdampak, dengan kemungkinan berkurangnya alokasi dana untuk kesejahteraan guru serta meningkatnya beban biaya pendidikan bagi mahasiswa. 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kualitas pendidikan dan semakin lebarnya kesenjangan akses bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Sebagai respons atas kebijakan ini, gelombang protes bermunculan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. 

Gerakan mahasiswa yang mengusung tema "Indonesia Gelap" menyuarakan aspirasi mereka dengan menuntut agar pemotongan anggaran pendidikan dibatalkan. 

Selain itu, mereka juga menyuarakan berbagai isu lain, seperti meningkatnya harga kebutuhan pokok dan penolakan terhadap kebijakan yang memperluas peran militer dalam urusan sipil.

Tuntutan Mahasiswa dan Aspirasi Publik: Jalan Menuju Perubahan

Gelombang protes yang digerakkan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil tidak hanya menyoroti kebijakan pemotongan anggaran, tetapi juga berbagai persoalan yang mencerminkan ketimpangan dan ketidakadilan dalam tata kelola negara. 

Beberapa tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi ini antara lain:

  1. Pencabutan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025
    Kebijakan pemangkasan anggaran yang diatur dalam Inpres tersebut dinilai tidak tepat sasaran, terutama karena berpotensi menghambat sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi pilar utama kesejahteraan rakyat.

  2. Penguatan Pemberantasan Korupsi
    Masyarakat menuntut agar pemerintah lebih serius dalam menangani kasus korupsi dengan tidak melemahkan regulasi yang ada. Transparansi dalam penggunaan anggaran negara menjadi hal yang sangat diharapkan agar kepercayaan publik dapat kembali pulih.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
    Lihat Humaniora Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun