Repetisi narasi kriminalisasi yang terus dimainkan oleh para pengusung khilafah merupakan bentuk kamuflase kebenaran yang ingin mereka ciptakan. Positioning mereka sebagai objek yang terdzalimi membuat pihak pemerintahan sebagai objek anti kritik, anti ulama, anti Islam, anti kebebasan berpendapat dan sederet anti anti lainnya menunggu untuk dilabeli jikalau ada hal yang tak sepaham.
Narasi tersebut sudah sangat memuakkan, pengulangan yang dipertontonkan sudah mengganggu akal sehat, mereka merasa sebagai kelompok yang tidak patut bersinggungan dengan hukum. Sekalinya berurusan dengan hukum lantas teriak kriminalisasi.
Para pengusung khilafah yang erat kaitannya dengan kelompok radikal membangun dogma sendiri dan mencoba memonopoli kebenaran, mereka berani mati membela teori yang mereka anut. Kita semua harus cerdas dan terus meningkatkan kewaspadaan karena provokasi kelompok pengusung khilafah terus berinovasi menyesuaikan perkembangan zaman. Â
Pada prosesnya sistem khilafah sendiri dinilai nihil karena sikapnya yang keras dan mutlak, serta tidak beranjak kemana-mana karena terjebak dalam romansa kejayaan masa lalu dan klaim kebenaran atas nama Tuhan. Para pihak yang berseberangan dengan para pengusung khilafah optimis bahwa Pancasila dipilari oleh Islam sebagai salah satu nyawa utama Pancasila.Â
Perdebatan tersebut mengemuka mengingat Islam sendiri, tak mungkin terbantah, merupakan bagian atau bahkan pilar dari Pancasila itu sendiri.
Para pengusung khilafah tentunya tidak menyetujui pemahaman tersebut, mereka mengeksploitasi khilafah dan membenturkannya dengan falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara.yaitu Pancasila. Mereka terang-terangan menolak Pancasila secara terbuka. Maka, itulah sejatinya para bughat yang dalam Islam harus dilawan.
Yang harus dicermati adalah perjuangan khilafah bukan perjuangan penegakkan syariat Islam, akan tapi merupakan perjuangan politik untuk mengakomidir kepentingan kelompok tertentu. Maka melawan propaganda-propaganda pengusung khilafah adalah jihad yang sesungguhnya bagi umat Islam di Indonesia. Berniat mendirikan negara di dalam negara adalah bughat atau pemberontakan. Pemberontak harus dibasmi.
Karena itu, mencegah, menolak dan memerangi ideologisasi khilafah bukan kriminalisasi ajaran Islam. Melawan mereka adalah jihad untuk kemaslahatan umat Islam.Â
Melawan mereka adalah tugas suci dalam rangka mewujudkan maqashidus syariah; menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, harta dan kehormatan. Melawan mereka berarti merealisasikan dorongan keimanan berupa kecintaan terhadap tanah air dan bangsa untuk membuang noda yang menempel pada Islam dan untuk menyelamatkan NKRI dari kehancuran.