Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dari Pendidik Menjadi Pengais Validasi, Itukah Tugas Guru Saat Ini?

1 Maret 2024   00:02 Diperbarui: 2 Maret 2024   08:32 1142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kegiatan Guru Pada Program Kemdikbudristek. (Sumber:sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id)

Platform Merdeka Mengajar (PMM), Guru Penggerak, Pengajar Praktik, fasilitator, Sekolah Penggerak, pengelolaan kinerja adalah seabrek program Kemdikbudristekdikti bagi guru di Indonesia saat ini.

Berbagai program tersebut mengharuskan guru atau lembaga pendidikan untuk melakukan berbagai kegiatan sehingga bisa dinyatakan lulus.

Tak mudah bagi guru untuk mengikuti setiap program unggulan Kemdikbudristekdikti tersebut. Bahkan saya sebagai guru merasa kuwalahan.

Saya pernah merasakan bagaimana ketika harus berjibaku dalam mengikuti program guru penggerak tahun 2023 yang lalu.

Melengkapi berkas, menulis esai, melakukan microteaching, wawancara dan mengikuti pendidikan kurang lebih selama 6 bulan harus saya lalui sebelum dinyatakan lulus sebagai guru penggerak.

Itu bukan tanpa perjuangan, setiap malam saya harus mengerjakan tugas-tugas seabrek hanya untuk memastikan setiap item tugas telah tervalidasi dengan "centrang hijau".

Bahkan kadang harus meninggalkan kelas untuk mengikuti sesi gmeet dengan fasilitator. Tak jarang saya juga meninggalkan tugas kepada siswa karena jadwal gmeet bersamaan dengan jadwal mengajar.

Hasilnya setelah mengikuti kegiatan itu adalah "euforia sesat". Hal itu karena semua yang saya lalui belum tentu saya terapkan dalam kegiatan pembelajaran di kelas.

Kendati begitu Kemdikbudristekdikti telah memberi garansi bagi guru yang telah mengikuti program guru penggerak layak untuk diangkat menjadi kepala sekolah.

Saya sendiri sebagai seorang guru penggerak merasa sangsi dengan garansi Kemdikbudristekdikti itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun