Mohon tunggu...
Sam Nugroho
Sam Nugroho Mohon Tunggu... Freelancer - Notulis, typist, penulis konten, blogger

Simple Life Simple Problem

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dukung Aplikasi Laporan Keuangan bagi Pelaku Usaha Mikro

17 Mei 2018   22:37 Diperbarui: 30 November 2018   14:54 1329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Aplikasi Mobile (industri.bisnis.com)

Akibat jika tidak memiliki laporan keuangan dan administrasi yang baik, banyak usaha mikro yang tidak dapat melakukan perencanaan pengembangan usahanya dengan matang. Zaman telah berubah di era serba digital seperti sekarang ini generasi milenial menginginkan solusi praktis dan paperless yang cukup dimonitor dalam satu genggaman.

Lamikro: Aplikasi Sederhana Usaha Mikro

depkop.go.id
depkop.go.id
Nah untuk itu, pemerintah melalui Kemenkop UKM mencoba membuktikan komitmennya untuk memajukan dunia Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia dengan mengembangkan sebuah pencatatan berbasis aplikasi. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM berkolaborasi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan aplikasi Lamikro (kepanjangan dari Laporan Akuntansi Usaha Mikro) pada Oktober 2017.

Aplikasi Lamikro ini merupakan aplikasi yang dapat mempermudah pelaku UKM dalam pembukuan keuangan usahanya. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis oleh sobat UKM melalui Playstore dan dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

Tampilan halaman depan aplikasi Lamikro (dok. Playstore)
Tampilan halaman depan aplikasi Lamikro (dok. Playstore)
Sebagai tindak lanjut dan mematangkan konsep dari peluncuran Lamikro tahun lalu, Kemenkop UMKM kembali menggelar acara lanjutan berupa forum diskusi bertajuk "Aplikasi Laporan Keuangan Sederhana bagi Usaha Mikro" pada Rabu pekan lalu (9/5) yang bertempat di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Kuningan Jakpus. Dalam acara tersebut hadir beberapa pakar sebagai pembicara, seperti Tia Dityasih selaku Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Anang Rachman selaku Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Deputi SDM Kemenkop UKM serta Nala Jati perwakilan dari pelaku usaha.

Para pemateri dan moderator (dokpri)
Para pemateri dan moderator (dokpri)
Aplikasi Lamikro ini dikembangkan Kedeputian Bidang Sumber Daya Manusia Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha mikro dalam membuat sistem laporan keuangan sederhana dengan lebih cepat dan efisien.

Menurut Ibu Tia Dityasih terdapat banyak manfaat yang diperoleh pelaku UKM setelah menggunakan Aplikasi Lamikro, antara lain sebagai berikut.

  • Memonitor aktivitas atau pergerakan keuangan UKM (Usaha kecil dan mikro).
  • Membuat Laporan keuangan lebih cepat dan efisien.
  • Menggunakan metode tradisional atau pencatatan secara manual.
  • Prosedur penganggaran (budgeting) yang lebih moderen.

Melalui aplikasi Lamikro ini, pelaku UKM dapat memonitor aktivitas keuangan usahanya secara langsung. Ini dia beberapa hal yang dimonitor di antaranya yaitu:

  1. Aset (Aset yang diakui dalam laporan posisi keuangan ketika manfaat ekonominya di masa depan dapat dipastikan akan mengalir ke dalam entitas dan aset tersebut memiliki biaya yang dapat diukur dengan andal).
  2. Liabilitas (Diakui jika dalam laporan posisi keungan pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dipastikan akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban entitas dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur secara andal).
  3. Penghasilan (Diakui dalam laporan L/R (Laba atau Rugi) jika kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan kenaikan aset atau penurunan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur secara andal).
  4. Beban (Diakui dalam laporan laba rugi jika penurunan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau kenaikan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur secara andal).
  5. Ekuitas (Merupakan hak residual atau aset setelah dikurangi liabilitasnya).

Lalu apa saja sih fitur-fitur yang terdapat di dalam Aplikasi Lamikro ini? Mulai dari transaksi akuntansi entri jurnal sampai dengan neraca keuangan usaha dapat dilihat melalui aplikasi ini.

Sumber: KemenkopUKM
Sumber: KemenkopUKM
Manfaat Aplikasi Lamikro ini sudah dirasakan oleh Nala Jati, pemilik UKM Kedai 157. Dengan Lamikro, ia bisa melihat pencatatan penjualan secara daring yang berbasis digital. Dirinya mengakui dengan aplikasi tersebut, "Saya bisa mengecek pengeluaran, penghasilan saya, menentukan harga pokok, berapa yang kena pajak, hingga profit yang diperoleh", jelasnya.

Aplikasi Lamikro ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha menjadi lebih bankable untuk mengakses pembiayaan dari bank dan non bank karena sudah memiliki laporan keuangan yang kredibel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun