Apakah benar bahwa uangnya itu ada, atau rekaan belaka?
Aduh..... bagaimana mungkin proses serah terima simbolik bantuan dapat dimentahkan dengan hoaks begitu saja?
Lha...... embuh.................. syarat dan ketentuan berlaku.
Jika ada pajak, siapa yang harus membayar pajak? Jika ditransfer, ke rekening siapa dan regulasi mana yang membolehkan transfer linats negara dengan nilai yang fantastis? Siapa yang menjamin bahwa uang tersebut bebas dari unsur kejahatan finansial?
Misterius. (2.08.2021-Endepe)