Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Singosari Kerajaan di Malang yang Melintas Sumatra

28 Februari 2021   09:42 Diperbarui: 28 Februari 2021   09:48 915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pintu tol Singosari di Malang Jatim (Foto: kompas.com)

Jangan lupa daratan, menjadi slogan yang sangat populer bagi khasanah bahasa sastra Indonesia. Artinya jangan lupa diri. Dengan tafsir lain, berarti semasa itu kelaziman bagi rakyat Nusantara adalah berkelana ke laut, samudera, untuk mencapai kejayaan. Sangat kontras dengan sekarang yang justru sebagian besar rakyat malahan lupa lautan. 

Seperti cerita Singosari, saat ini masih eksis kotanya ada di zona Malang Jawa Timur. Kalau kita naik tol Surabaya - Malang, Singosari bahkan menjadi salah satu pintu keluar tol. Sehingga, kita tidak akan kesulitan mencari situs kota bekas kerajaan terkenal di jamannya, Kerajaan Singosari Raya Nusantara.

Sebuah Kerajaan di Jawa Timur ini lazim dikenal sebagai kerajaan bekas kecamatan Tumapel, dan didirikan oleh Ken Arok pada tahun 1222 M dan berakhir pada sekitar tahun 1293 M. Keng Arok, atau Ken Angrok, bekas garong perompak yang memperistri permaisuri Akuwu Tunggul Ametung, dikisahkan dalam Kitab Pararaton. 

Kitab yang menjadi kontroversi, karena pengarangnya tidak ada. Bahkan menurut beberapa hali sejarah, Pararaton itu bernada romantisme bualan supranatural, yang dikesankan semua sejarah kerajaan besar Singosari dilatarbelakangi oleh konflik berdarah yang tidak ada kaitannya dengan teknologi kepemimpinan maritim dan nalar politik ekspansionisme untuk menyatukan Nusantara.

Ilustrasi perang jaman Majapahit (Foto: intisarigrid.id)
Ilustrasi perang jaman Majapahit (Foto: intisarigrid.id)

Bahkan ada yang menuduh, bahwa Kitab Pararaton yang dikesankan Ken Angrok adalah kakek moyang Kerajaan Majapahit, adalah perompak sehingga anak turun Majapahit tidak lebih dari keturunan perompak. Artinya Pararaton adalah sebuah konspirasi literasi untuk menjatuhkan rekam jejak kakek moyang kerajaan Majapahit.

PENUTURANNYA yang penuh mitos membuat Serat Pararaton banyak yang menyangsikan sebagai sumber sejarah. Namun, sejauh ini Pararaton masih belum tergantikan sebagai sumber penting yang mengungkap kondisi sosial, teruatama era Ken Angrok. Keng Anrok menjadi figur dominan dalam Kitab Pararaton, dengan derajat validitas yang sangat jauh di bawah Kitab Nagarakartagama yang isinya dapat dikonfirmasi dalam banyak situs candi dan artfeka lainnya.

Kalau Kakawin Nagarakrtagama yang ditulis Mpu Prapanca, sedangkan Kitab Pararaton yang tak diketahui siapa penulis juga meriwayatkan era Singhasari hingga Majapahit. Tepatnya dimulai pada masa Ken Angrok, abad ke-13 sampai ke-14. Bahasannya, Jawa Madya.

Sejarawan R. Pitono Hardjowardoyo mengatakan jika dibandingkan dengan Nagarakrtagama, maka isi Pararaton lebih beragam terutama ditinjau dari sudut sejarah kebudayaan. Hal ini menjadi kelaziman bahwa para ahli sejarah, Nagarakrtagama lebih bisa dipercaya daripada Pararaton. 

Bahkan peneliti sejarah Jawa Kuno asal Belanda, C.C. Berg, juga menjadi salah satu dari sekian banyak ahli sejarah yang skeptis pada Pararaton. Terutama pada bagian awalnya yang tak jelas mana yang fakta dan mana yang khayalan. Dia berpendapat teks Pararaton secara keseluruhan lebih bersifat supranatural dan bukan berdasarkan kejadian sejarah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun