Mohon tunggu...
Noor Ilma Fadhila
Noor Ilma Fadhila Mohon Tunggu... Mahasiswi UIN Malang

.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lemahnya Pemahaman tentang Konstitusi

16 Maret 2020   00:06 Diperbarui: 16 Maret 2020   04:08 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menurut K.C.Wheare kostitusi adalah keseluruhan sistem tata negara sebuah negara berupa peraturan-peraturan yang mengatur pemerintahan suatu negara. Tujuan dari konstitusi sendiri yaitu membatasi kekuasaan penguasa agar tidak berbuat sewenang-wenang, melindungi HAM, dan sebagai pedoman penyelenggaraan negara. Tapi mengapa tujuan konstitusi tidak terealisasikan dengan benar? Mengapa banyak penguasa yang berlaku semena-mena dengan mengatas namakan status jabatannya?

Sebagai salah satu contoh kasus korupsi. Siapa yang tidak tahu dengan istilah korupsi? Pastinya semua orang tahu apa itu korupsi. Korupsi sendiri sudah terjadi sejak era orde lama. Sudah tidak bisa dipungkiri, banyak penguasa yang terjerat kasus korupsi. Padahal kenyataannya sudah banyak sosialisasi dan usaha para penegak hukum untuk menanggulangi maraknya kasus korupsi. Hal ini selalu timbul dikarenakan tumpulnya sebuah konstitusi serta sulitnya menyadarkan para oknum oknum tentang buruknya kasus korupsi. 

Kasus korupsi sebenarnya terjadi bukan hanya di kalangan para penguasa, tetapi dimulai sejak dia berada di bawah. Oleh karena kebiasaan yang selalu dilakukan berulang sejak masih berada di bawah inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya koruptor kelas kakap.

Harusnya pemahaman mengenai konstitusi secara jelas harus diberikan kepada para aparatur negara sedari dasar. Agar nantinya tidak berbuat semaunya dengan jabatan yang dimiliki.

Korupsi tidak hanya sekedar mengambil uang negara lalu dimasukkan dalam tabungan probadi. Tetapi korupsi juga didasari oleh lemahnya pemahaman tentang pancasila. Banyak orang yang sedari awal menginginkan jabatan melalu lobby atau bisa disebut mengantri dengan membayar sejumlah uang yang nantinya akan digunakan sebagai jalan mendapat suatu jabatan.

Pada akhirnya apabila sebuah konstitusi dapat dipahami dan diamalkan dengan benar maka penyelewengan seperti korupsipun tidak akan terjadi. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun