Mohon tunggu...
novy khayra
novy khayra Mohon Tunggu... Penulis - Aspire to inspire

Novy Khusnul Khotimah, S.I.Kom, M.A, SCL - Pegawai Negeri Sipil - Master Universitas Gadjah Mada - Penulis Buku -SDG Certified Leader

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemekaran Provinsi di Papua, Apakah Jawa Barat Akan Menyusul Juga?

16 Juli 2022   12:44 Diperbarui: 16 Juli 2022   12:47 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemekaran provinsi Jawa barat (sumber :kabar priangan.com)

Meskipun dalam sejarah Jawa Barat sudah dimekarkan dua kali, sampai saat ini terus bergulir usulan untuk pemekaran lagi. Setidaknya ada 3 usulan provinsi baru yang ingin dimekarkan dari Jawa Barat antara lain :

1. Provinsi Tangerang Raya: Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Ibu kota provinsi berada di Kota Tangerang.

2. Provinsi Bogor Raya (Pakuan Bagasasi): Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Ibu kota provinsi berada di Kota Bogor.

 3. Provinsi Cirebon: Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan. Ibu kota provinsi berada di Kota Cirebon.

Provinsi-provinsi diatas baru sebatas usulan dan wacana dari dari daerah masing-masing yang baru dikaji atau belum disetujui. Walau begitu,  hal ini adalah sebuah keniscayaan di masa depan ketika masyarakat semakin berkembang. Sebagaimana yang terjadi pada provinsi Banten yang perlu bertahun-tahun untuk dapat menjadi provinsi tersendiri.

Bukan hal yang mustahil juga bila kelak Indonesia mengalamai pertambahan provinsi lain yang baru, tidak terkecuali di pulau Kalimantan setelah pemindahan dan pendirian Ibu Kota Negara.  Pembangunan Ibu Kota Negara tersebut tentu akan berdampak baik bagi warga sekitar seperti dalam hal peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sehingga memunculkan kemungkinan baru pemekaran kabupaten-kota hingga provinsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun