Mohon tunggu...
Novi Arianti Nalle
Novi Arianti Nalle Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa-Universitas Diponegoro

Saya seorang mahasiswa semester 7 yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendataan Imunisasi Digital, Apakah Sudah Cukup?

27 Agustus 2022   22:40 Diperbarui: 27 Agustus 2022   22:49 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adanya pandemi Covid-19 membuat kita menjadi terbiasa kerja secara online atau lebih dikenal dengan WFO (Work From Home). Mulai dari lingkup pendidikan, perkantoran, usaha dan bisnis diharuskan bekerja secara online atau dijeda sementara. Berbagai aplikasi baru mulai diciptakan baik oleh sektor privat atau publik untuk memenuhi kebutuhan ditengah masa pandemi.

Tujuannya seperti yang kita ketahui untuk mengurangi aktivitas kontak secara langsung, segala aktivitas tetap berjalan seperti biasa tetapi semua dimulai dengan kebiasaan baru.  Kerja secara online memiliki ciri kerja yang fleksibel dan tidak kaku didukung dengan aplikasi atau platform yang digunkan.

Dokpri
Dokpri


Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) melalui Digital Transformation Office melakukan peluncuran sekaligus uji coba ASIK (Aplikasi Sehat IndonesiaKu) pada Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022. 

Tujuan dari peluncuran ASIK adalah sebagai upaya peningkatan atau transformasi layanan kesehatan dalam membantu para tenaga kesehatan untuk pencatatan imunisasi anak di Indonesia secara digital. SIK diperuntukkan tenaga kesehatan untuk memudahkan mereka dalam mendata imunisasi anak balita. Tentunya, ASIK ini diberikan ke puskesmas, posyandu, posbindu, maupun layanan kesehatan lainnya.

Ketika pelaksanaan KKN-T Undip dengan Topik KEJAR dan BIAN Lokus pendataan topik kali ini dilakukan di Kecamatan Margerejo dan 18 Desa yang ada di Kecamatan Margorejo  dengan mengamati dan menghitung jumlah anak disetiap desa dan kebupaten hasil pendataan ini akan menjadi tolak ukur Dinas Kesehatan dalam mengajukan jumlah vaksin yang dibutuhkan. 

Teknologi yang semakin canggih tentunya membantu para petugas puskesmas atau bidan desa dalam proses pendataan. Proses pendataan yang dulu dilakukan secara manual kini lebih cangging menggunakan aplikasi atau dapat dikatakan pendataan secara digital.

Apakah pendataan digital ini sudah bisa dikatakan cukup dalam pelaksanaannya? Dalam pelaksanaan di Desa Margorejo pendataan secara digital bukan berarti tidak terlepas dengan pendataan secara manual melainkan tetap terhubung dengan cara manual dilanjutkan pendataan digital contohnya data yang telah didapat melalui screening yang dilakukan di tempat imunisasi kemudian datanya diolah menggunakan Microsoft Excel dan diinput ke ASIK.  

Untuk beberapa petugas puskesmas sudah cukup menguasai ASIK namun hal ini tidak merata ke beberapa petugas sehingga untuk penginputan data masih terkendala, selain itu untuk proses penginputan data mulai dari komponen yang diperluas seperti NIK masih banyak kekurangan dikarenakan identitas yang dibawa pada saat imunisasi tidak lengkap itu akan berpengaruh pada saat proses penginputan.

 Sehingga dapat disimpulkan bahwa inovasi pendataan secara digital tidak cukup jika  sasaran target penggunaan kurang menguasi dan komponen pendukung kurang lengkap maka akan berpengaruh pada hasil dari pendataan yaitu sertifikat vaksin.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun