Mohon tunggu...
Novi Fatmawati
Novi Fatmawati Mohon Tunggu... Institut Agama Islam Negeri Kudus

hidup itu tenang, yang ribet itu omongan orang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa KKN-MB 091 UIN Sunan Kudus Dampingi UMKM Daftar Sertifikasi Halal di Kelurahan Kerjasan

12 Agustus 2025   13:08 Diperbarui: 12 Agustus 2025   19:47 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerjasan, 12 Agustus 2025 -- Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) MB 091 dari UIN Sunan Kudus melaksanakan program pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Kerjasan. Program ini berlangsung bekerja sama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) sebagai bentuk nyata pengabdian kepada Masyarakat dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis syariah.

Program kerja ini menjadi salah satu fokus utama KKN MB 091 sebagai bentuk nyata dari peran aktif mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku UMKM lokal. Sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting, tidak hanya untuk memenuhi syariat, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk di pasar.

Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM dalam memenuhi syarat dan ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku. Pendampingan dilakukan mulai dari tahap pengecekan kelayakan produk, hingga pengisian dokumen yang dibutuhkan untuk proses sertifikasi. Mahasiswa juga membantu pelaku UMKM memahami pentingnya manajemen produksi yang sesuai dengan standar halal. Program ini berlangsung di Kantor Kelurahan Kerjasan dan diikuti oleh pelaku usaha mikro dan kecil dari berbagai bidang usaha, seperti makanan dan minuman.

"Kami melihat masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami proses sertifikasi halal, padahal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk," ujar Azzahra Rodhatul Firdaus, Koordinator KKN MB 091

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Beberapa pelaku usaha mengaku terbantu dengan adanya pendampingan ini karena proses sertifikasi yang sebelumnya dianggap rumit kini menjadi lebih mudah dipahami.

Pendamping PPH, Salamatus Sa'diyah, menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya penting bagi kepercayaan konsumen, tetapi juga dapat membuka akses pasar yang lebih luas. "Produk yang sudah bersertifikat halal cenderung lebih dipercaya konsumen, bahkan menjadi syarat wajib jika ingin mengekspor produknya," ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan program sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang dicanangkan oleh Kementerian Agama melalui BPJPH. Program ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro agar produk halal Indonesia semakin berkembang dan diakui secara global.

Dengan adanya pendampingan seperti ini, Kelurahan Kerjasan menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi lokal berbasis syariah dan berkelanjutan. Harapan nya semakin banyak produk UMKM di Kelurahan Kerjasan yang memiliki sertifikat halal, sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun