Mohon tunggu...
Novida Rahmawati
Novida Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan Tema Suara Demokrasi

19 Januari 2024   15:53 Diperbarui: 19 Januari 2024   16:05 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan salah satu muatan kurikulum yang wajib dilaksanakan di sekolah agar peserta didik memiliki karakter Profil Pelajar Pancasila. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2024: Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotongroyong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan ini, sebagai berikut :

  • Lingkungan dan seluruh elemen yang ada disekolah yang mendukung budaya demokrasi dari kebijakan sekolah tersebut.
  • Pola pikir guru yang terbuka terhadap munculnya konsep baru khusunya pengetahuan tentang isu-isu yang berkaitan dengan demokrasi.
  • Semangat dari guru yang ingin memahami lebih dalam tentang istilah dan konsep baru yang berkaitan dengan tema ini.
  • Sekolah yang memfasilitasi dengan beberapa narasumber untuk dihadiran dihadapan para peserta didik dari adanya budget sekolah tersebut.
  • Mendapat dukungan dan bisa berkomitmen dalam kegiatan tersebut.

Tujuan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan tema Suara Demokrasi pada fase E yaitu :

  • memberikan pemahaman dan pembelajaran tentang proses demokrasi di Indonesia,
  • melatih kemampuan peserta didik dalam proses pemilihan pemimpin melalui Pemilihan Umum,
  •  mengembangkan dimensi Profil Pelajar Pancasila, yaitu berkebhinekaan global,gotong-royong, kreatif, dan bernalar kritis.

Karakteristik Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan tema Suara Demokrasi yaitu :

  • Peserta didik mampu menunjukkan sikap toleransi kepada orang lain, kelompok, dan sekitarnya.
  • Peserta didik mampu membantu dan menolong sesame.
  • Peserta didik mampu memberikan apresiasi terhadap keberhasilan teman sekitarnya, dan memberika saran serta dukungan yang baik.

Projek Penguatan Profil Pancasila ini dapat mencapai sesuai target dengan Berpartisi menentukan pilihan dan keputusan untuk kepentingan bersama melalui proses pemilihan umum di sekolah.

Dari Projek Penguatan Profil Pancasila ini, peserta didik nanti nya dapat dengan mudah menjelaskan alasan untuk mendukung pemikirannya dan memikirkan pandangan yang mungkin berlawanan dengan pemikirannya dan mengubah pemikirannya jika diperlukan.

Dalam UU No. 39 Tahun 2009 pasal 22 ayat 3 yang secara jelas mengakui dan memberikan hak bagi setiap warga negara Indonesia untuk berkumpul, mengutarakan pendapat dan berdemokrasi. Oleh karena itu didalam projek penguatan profil pelajar Pancasila, peserta didik nantinya mampu menghasilkan gagasan ataupun terobosan yang orisinal mencari alternatif solusi permasalahan dan mampu memahami cara berkomunikasi dan bekerjasama untuk mencapai tujuan Bersama.

Dalam kegitan profil pelajar Pancasila ini peserta didik nantinya juga dapat mengenal kesetaraan dalam berdemokrasi. Seperti memperlihatkan dan mensimulasikan bentuk-bentuk ketidaksetaraan dalam kehidupan nyata, sebagai bentuk ketidaksetaraan terhadap fasilitas umum, akses pelayanan publik, kesejahteraan yang tidak merata, sistem pendidikan yang tidak seimbang dan berbagai hal lainnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun