Mengenal Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan Tema Suara Demokrasi
19 Januari 2024 15:53Diperbarui: 19 Januari 2024 16:05720
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan salah satu muatan kurikulum yang wajib dilaksanakan di sekolah agar peserta didik memiliki karakter Profil Pelajar Pancasila. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2024: Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotongroyong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.