Mohon tunggu...
Nova Marviyana
Nova Marviyana Mohon Tunggu... Mahasiswa

Penulis new

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Pendidikan di Era Sekarang

24 Desember 2022   18:00 Diperbarui: 24 Desember 2022   18:01 11841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini pendidikan di Indonesia di atur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional. Pendidikan di Indonesia terbagi menjadi tiga, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga di bagi dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi. Salah satu program pendidikan yang terkini di dalam negerei adalah " Wajib Belajar 12 Tahun", yakni 6 Tahun sekolah dasar (SD), 3 Tahun sekolah menengah Petama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Ada tiga instansi yang menaungi pendidikan di Indonesia. Pertama, Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) untuk pendidikan dasar dan menengah. Kedua, terdapat kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi untuk jenjang pendidikan tinggi. Ketiga adalah Kementerian agama untuk semua jenjang yang berbasis agama. System pendidikan nasional bertujuan untuk membina karakter positif, memberikan pengetahuan akademis, dan menempa keterampilan peserta didik sejak dini.

Jika di bandingkan dengan sistem pendidikan negara lain. Menurut saya di Indonesia ini masih banyak kekurangannya dalam dunia pendidikannya, masih harus di perbaiki lagi guna meningatkan sumber daya manusia yang bermanfaat dan berkualitas agar dapat bersaing dengan Sumber daya manusia negara lain. Dari kekurangannya itu tdak hanya dating dari tenaga pendidiknya saja tetapi dari peserta didiknya juga. Permasalah pendidikan di Indonesia ini mulai dari pemakaian kurikulum yang berganti-ganti. Padahal kurikulum memiliki arti penting dan startegis dalam penyelenggaraan pendidikan sebagai arahan dan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Mengutik dari buku perkembangan Kurikulum  di Indonesia dan kemendikbud, perubahan kurikulum merupakan bagin yang tidak terpisahkan dari konstelasi politik, sosial, dan budaya bangsa Indonesia yang selalu berkembang dari masa ke masa. Kurikulum yang pernah di pakai di pendidikan Indonesia mulai dari, Rentjana Pelajaran 1947, Rentjana Pelajaran Terurai 1952, Retnjana Pendidikan 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulm 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004, kurikulum 2006, Kurikulm 2013, sampai Kurikulum merdeka. Saat ini sudah banyak beberapa instansi pendidikan yang mulai menggunakan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka itu dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Dimana konten belajar akan lebih optimal agar peserta didik cukup waktu untuk menguatkan kompetensi . tapi menurut saya dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka ini kurang efesien dan efektif, karena yang pertama, dari tenaga pendidiknya belum semua tau, atau belum tersosialisasikan secara merata. walaupun Kurikulum ini bersifat Fleksibel bagi siswa dan gurunya , tetapi untuk memberikan teori dan penjelasan kepada siswa itu sangat diperlukan. Karena kemampuan siswa tentunya sangat berbeda -- beda , tugas guru adalah menilai kompetensi peserta didiknya dan memfasilitasinnya. Dalam dunia pendidikan, kemandirian dalam belajar merupakan kebutuhan seorang anak. Perlu dan penting agar anak merasa bebas untuk belajar dan tidak merasa dibatasi. Demikian sesuai amanat Ki Hadjar Dewantara yang selain berperan sebagai pendidik adalah membantu, membimbing dan membebaskan anak lahir batin dalam belajar.

Dalam menciptakan pendidikan berkualitas ada beberapa pembenahan yang harus dilakukan untuk merealisasikan berbagai ide yang muncul.Pertama adalah perbaikan mutu tenaga pendidik. Tenaga pendidik inilah yang nantinya akan menjadi penentu terciptanya kesuksesan pendidikan di Indonesia. Guru yang bermutu menjadi faktor utama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Banyaknya isu-isu miring terkait kinerja guru menyebabkan kinerja guru Indonesia seolah dipertanyakan sehingga saat ini guru dituntut untuk bekerja secara profesional, bukan hanya sekedar melepas kewajiban semata. Kesadaran guru untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, "mencerdaskan kehidupan bangsa", sangat dibutuhkan karena menjadi suatu kewajiban bagi guru dan tenaga pendidik lainnya untuk menjadi tonggak pergerakan kemajuan bangsa disektor pendidikan.

Masa pandemi diibaratkan dengan liburan sekolah, hingga saat ini waktu sekolah hanya terbagi untuk buku pelajaran dan perkuliahan. Begitu pula dengan sekolah online yang hanya fokus pada banyak tugas, namun pemahaman belajarnya minim atau bahkan nol, sehingga pembelajaran online terkesan palsu dan formalitas belaka. Kebetulan anak-anak harus mengalami lebih banyak pembatasan dan tekanan daripada waktu sekolah normal, sekolah hanya memuat tugas-tugas yang memberatkan yang menjijikkan dan membutuhkan waktu dan perhatian (bukan "waktu" yang dihabiskan di sekolah), yang kepadanya pekerjaan guru diserahkan pengajaran disampaikan. untuk orang tua dan mengambil pelajaran rumah. Jadi metode pengajaran sekolah tampak mengesankan. Kekuasaan Preskriptif, Perintah dan Hukuman, Sistem Pendidikan Indonesia Tetap Berjalan. Anak yang tidak mengerjakan PR (online) dianggap buruk tanpa tahu kenapa anak malas atau ada faktor lain. Latar belakangnya bisa berupa keadaan keluarga atau bahkan pelajaran dan tugas yang tidak menarik atau menambah semangat belajar pada anak. Anak juga terbiasa percaya dan beranggapan bahwa apa yang diajarkan guru selalu benar dan baik, sehingga anak terbiasa mengikuti perintah guru begitu saja, jarang diberi ruang untuk mengeluarkan pendapatnya. Memberikan kritik dan saran dengan santun dan santun juga perlu, tanpa hal tersebut anak yang kritis tidak akan takut dikritik dan hanya akan diam jika terjadi kesalahan. Anak patuh mengerjakan dan mengumpulkan tugas setiap hari tanpa mengetahui arti belajar yang sebenarnya. 

Generasi muda dikenal sebagai agen of change. Segala kemajuan bangsa di masa yang akan datang ada ditangan generasi muda. Kualitas inilah yang menjadi titik terang dalam upaya bangsa Indonesia untuk menjadikan Indonesia emas diharapkan dapat membentuk manusia berkualitas yang mampu kreatif dan inovatif , berpikir pada tingkat tinggi , memiliki karakter yang baik, tahu dan menghormati ibu pertiwi dan rasa. cinta dan patriotisme bagi bangsa Indonesia, yang berarti kemampuan untuk menggabungkan intelektual, emosional dan spiritual untuk solusi. terhadap permasalahan yang semakin menimpa tanah air Indonesia. Memiliki generasi emas yang berkualitas diharapkan mampu menjaga dan mengendalikan seluruh permasalahan yang ada di Indonesia dan menjadi tanda keberhasilan pendidikan di Indonesia. Tujuan ini tidak dapat diwujudkan tanpa kerjasama yang baik antara pengambil keputusan dan aktor politik. Sumber daya yang melimpah merupakan modal besar bagi keberhasilan pendidikan bangsa Indonesia. Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, kurikulum yang akan diterapkan harus dipersiapkan sebaik-baiknya sebelum implementasi nasional, agar tidak muncul inefisiensi perekonomian nasional. Selain itu, kurikulum yang diterapkan akan memberikan dampak yang sepositif mungkin bagi pengembangan karakter generasi muda di Indonesia. peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung proses pendidikan berkelanjutan. Misalnya memperbaiki gedung sekolah, menyelesaikan ruang laboratorium sekolah, membeli buku dan sumber tertulis lainnya, membeli alat-alat berteknologi tinggi, menciptakan lingkungan dan suasana belajar yang nyaman dan kondusif. Langkah konkritnya adalah dengan memperoleh . beasiswa berbeda bagi siswa berprestasi atau siswa yang terkendala oleh keadaan keuangan keluarga, sehingga generasi muda Indonesia tidak lagi memiliki alasan untuk tidak bersekolah. Beasiswa ini diharapkan mampu membuat . generasi muda berlomba-lomba meningkatkan kualitas, khususnya di bidang pendidikan. Selain itu, kemudahan pendidikan juga diharapkan menjadi langkah nyata menuju terwujudnya generasi emas Indonesia. Dewasa ini tantangan pendidikan juga datang dari teknologi, karena semakin maju teknologi maka semakin banyak pula tantangan dalam pendidikan. Era digitalisasi telah menggemparkan publik seluruh dunia pendidikan dengan segala perubahan yang terjadi, pada masa pandemi semua kegiatan pembelajaran serba digital, model pembelajaran menjadi online dengan bantuan media virtual, dimana semua peserta didik harus . mengikuti pembelajaran daring, perkembangan teknologi yang semakin pesat, semua pemangku kepentingan berusaha untuk mengikutinya agar semua kegiatan berjalan dengan baik dan tanpa kendala Dalam sistem pendidikan digital, seseorang harus berani mengubah sistem organisasi, manajemen, pembiayaan, supervisi, evaluasi dan formula kerja yang biasanya tatap muka, berubah secara tiba-tiba dan tidak dapat diprediksi, oleh karena itu menjadi suatu keharusan bagi setiap orang yang terlibat di dalamnya, tidak dapat dipungkiri bahwa semua itu tidak akan berjalan. nah langsung saja, itu akan membutuhkan metode trial and error yang akan terus didukung, bukan dari segi sistem dan sumber daya manusia. Pembiasaan pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran harus juga diikuti dengan transformasi pola pembelajaran baik guru maupun peserta didik. Kesenjangan dalam metode pengajaran digital yang menciptakan kebiasaan baru belajar kapan saja, di mana saja.pendidikan adalah area investasi terbesar dalam membangun dan membentuk tenaga kerja yang lengkap. Sentuhan pendidikan diyakini dapat membentuk sumber daya manusia yang beradab dan berkualitas. Oleh karena itu, dunia pendidikan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Apalagi di era transformasi digital saat ini, baik guru maupun siswa harus mampu beradaptasi  untuk bertahan dan bersaing.

Sebagai garda depan kemajuan bangsa, pendidikan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan dan dinamika dunia global yang modern dan menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Tentunya hal ini diperlukan untuk mengakomodir dinamika perkembangan zaman yang semakin pesat.Suatu negara harus dipersiapkan sedini mungkin untuk pendidikan agar generasi penerus dapat mengikuti perkembangan zaman dan memimpin negara ke arah yang lebih baik. Menguasai teknologi dapat membantu beradaptasi dengan transformasi digital yang berkembang yang terjadi di dunia pendidikan saat ini. Begitupun dengan Kurikulum Merdeka yang saat ini sudah di terapkan di berbagai sekolah.Kebiasaan menggunakan teknologi untuk pembelajaran juga harus diikuti dengan perubahan model pembelajaran bagi guru dan siswa. Kurangnya metode pengajaran digital yang menciptakan cara belajar baru kapan saja dan di mana saja. Pendidikan adalah bidang investasi terbesar untuk menciptakan dan membentuk tenaga kerja yang serba bisa. Sentuhan pendidikan diyakini dapat membentuk sumber daya manusia yang beradab dan berkualitas. Oleh karena itu, dunia pendidikan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Apalagi di era transformasi digital ini, baik guru maupun siswa harus mampu beradaptasi untuk bertahan dan bersaing. Pendidikan sebagai pelopor kemajuan suatu bangsa harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan dan dinamika dunia global modern serta menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Tentunya hal ini di perlukan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan zaman yang semakin pesat. Negara harus mempersiapkan pendidikan sedini mungkin agar generasi penerus dapat mengikuti perkembangan zaman dan memimpin negara ke arah yang lebih baik. Penguasaan teknologi dapat membantu beradaptasi dengan transformasi digital yang berkembang dalam pendidikan saat ini. Begitu pula dengan kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun