Mohon tunggu...
nor alisyah
nor alisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi di Institut Agama Islam Negeri Parepare

Mahasiswa pejuang sarjana💻

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kearifan Lokal Suku Bugis Makassar

4 Agustus 2022   16:45 Diperbarui: 4 Agustus 2022   16:52 6726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Indonesia dikenal memiliki berbagai kekayaan alam dan keanekaragaman budaya,Indonesia merupakan suatu Negara yang yang memiliki lima pulau besar diantaranya PulauSumatera,Kalimantan,Jawa,Sulawesi dan Papua, yang didalamnya memiliki beribu-ribu pulau dan memiliki berbagai macam suku,adat istiadat,agama,ras dan budaya yang tentunya menjadi simbol dan memiliki keunikan tersendiri,Dengan keanekaragaman tersebut itulah yang menjadi daya tarik wisatawan baik wisatawan local maupun wisatawan mancanegara (asing),untuk datang atau mengunjungi langsung daerah-daerah yang ada di Indonesia, kali ini penulis akan membahas tentang Kearifan Lokal Suku Bugis Makassar yang ada di Pulau Sulawesi khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

Provinsi Sulawesi selatan merupakan provinsi yang terletak dibagian selatan pulau Sulawesi,provinsi yang beribukota di Kota Makassar ini memiliki 4 suku besar yaitu diantaranya Suku bugis,Suku Makassar,Suku Toraja,dan Suku Mandar, Jika ditelusuri lebih jauh Sulawesi Selatan terkenal memiliki cukup banyak tradisi dan budaya,budaya merupakan satu identitas unik dan khas bagi suatu daerah,kali ini penulis hanya memfokuskan kepada Suku bugis,kata bugis berasal dari kata To Ogi yang artinya orang bugis,Suku ini memilki berbagai tradisi dan kekhasan budaya salah satunya tradisi dalam pernikahan yaitu “Mappacci”

Adat dan tradisi merupakan identitas yang dimiliki setiap daerah maka dari itu dengan menjaga tradisi dan budaya setempat maka identitas masyarakat tidak akan hilang di mana seiring perkembangan zaman semua hal sudah modern begitupun tradisi yang ikut berubah menyimbangi zaman tetapi disamping itu kita tidak boleh lupa akan asal atau aslinya kebudayaan dan tradisi kita yang sebenarnya sehingga adat dan tradisi yang di bawa oleh leluhur kita dapat terjaga dan terpelihara sampai ke generasi selanjutnya.

Populasi orang bugis sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia,tapi pada awalnya orang bugis hanya berdomisili dari tanah bugis dan Makassar,namun pada saat perkembangan zaman masyarakat bugis dikenal dengan keberaniannya merantau di berbagai wilayah.

Pernikahan dalam masyarakat bugis merupakan momen sacral dan suci, yang sudah memiliki tahap-tahap ketentuan baik dari agama maupun tradisi, pada pernikahan adat bugis ada tahap yang dinamakan prosesi Mappacci yang merupakan salah satu dari adat istiadat pernikahan suku bugis.Mappacci adalah merupakan asal kata dari kata bugis yaitu Mapaccing yang artinya suci dan bersih,Dalam masyarakat bugis rangkaian prosesi Mappacci merupakan suatu kegiatan atau aktifitas yang bertujuan untuk membersihkan diri dari segala sesuatu,Mappacci bermakna membersihkan mempelai sebelum menuju pelaminan,umumnya mappacci dilakukan pada malam hari sebelum akad,Mappacci kerap pula dirangkaikan dengan proses Mappanre temme’ atau khatam Al-Qur’an dan pembacaan barasanji atau berzikir.

Barasanji adalah sekelompok orang yang mengerti akan bacaan-bacaan salawat Nabi Muhammad SAW yang dibawakan dengan cara mallagu-lagu (bernada) yang dinyanyikan dengan suara keras dan lantang.Kegiatan barasanji ini dilakukan agar kita masyarakat muslim senang tiasa akan mengingat kepada nabiullah Muhammad SAW.Calon mempelai perempuan dan laki-laki pada saat malam mappaci tentunya memakai pakaian (baju bodo) yang sudah di tata rias layaknya seorang pengantin oleh indo botting (juru rias pengantin).

Saat prosesi mappacci pastinya memiliki beberapa benda-benda atau peralatan yang diperlukan yaitu :

a)Bantal

b)Sarung (7 lembar)

c)Daun pucuk pisang

d)Daun nangka (daun panasa)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun