Mohon tunggu...
Nor Qomariyah
Nor Qomariyah Mohon Tunggu... Praktisi Sustainability yang fokus pada dekarbonisasi industri, pengelolaan emisi, dan penerapan green policy. Melalui tulisan di Kompasiana, saya mengajak pembaca memahami tantangan dan peluang menuju industri hijau yang kompetitif secara global.

Berbagi wawasan dan strategi menuju masa depan industri yang rendah emisi dan berkelanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membesarkan Anak dan Menyelamatkan Bumi: Potret Ibu Tunggal di Garis Depan Keberlanjutan

5 September 2025   19:49 Diperbarui: 5 September 2025   19:49 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Perempuan pekerja (https://www.parapuan.co/, 2021)

Ada pula dimensi keselamatan yang kerap luput. Laporan tahunan Komnas Perempuan merekam ratusan ribu kasus kekerasan berbasis gender yang masuk dari beragam lembaga sepanjang 2024 indikator beban psikososial yang nyata bagi perempuan, termasuk ibu tunggal. Meski angka administratif pengaduan langsung ke Komnas bisa naik-turun, tren kekerasan berbasis gender yang dicatat jejaring lembaga layanan menunjukkan peningkatan. Artinya, dukungan kebijakan di tempat kerja perlu membentang dari fleksibilitas hingga mekanisme perlindungan yang responsif (Data Komnas Perempuan, 2025).

Dalam konteks perusahaan swasta, ada tiga tuas kebijakan yang paling berdampak:
1. Fleksibilitas kerja yang "riil" bukan sekadar jargon meliputi pengaturan jam kerja, opsi kerja hibrida, dan toleransi berbasis output yang mengakui realitas pengasuhan tunggal. Berbagai kajian kebijakan kerja ramah keluarga menunjukkan fleksibilitas dan cuti pengasuhan yang layak sebagai pilar retensi talenta Perempuan (researchgate, 2024).
2. Dukungan childcare-dari subsidi, kemitraan daycare tepercaya, hingga fasilitas di dekat pabrik/kantor. ILO menempatkan layanan pengasuhan sebagai investasi dengan pengganda ekonomi: perempuan bertahan di pekerjaan formal, jam kerja stabil, dan produktivitas meningkat (Data Investing Women Asia, 2025).
3. Perlindungan dan keselamatan kerja kebijakan anti-kekerasan & anti-pelecehan yang tegas, kanal pelaporan aman, serta edukasi rutin. Tren Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) menegaskan urgensinya agar perusahaan tidak sekadar patuh aturan, tetapi proaktif membangun lingkungan yang aman.

Di level kebijakan publik, momentum care economy perlu diterjemahkan lebih konkret: standardisasi mutu daycare, insentif bagi pemberi kerja yang menyediakan dukungan pengasuhan, dan integrasi data agar intervensi tepat sasaran. Upaya administratif yang mengakui realitas orang tua Tunggal misalnya kemudahan pencantuman identitas ibu di dokumen pendidikan anak juga merupakan langkah penting menuju inklusivitas.

Kekuatan dan Resiliensi
Namun justru dari tekanan itulah lahir kekuatan. Menjadi ibu tunggal melatih disiplin, daya tahan, dan kemampuan membuat keputusan cepat sifat yang sangat relevan dengan dunia sustainability, di mana perubahan regulasi dan target pasar bisa terjadi kapan saja.


Ketakutan akan kehilangan, baik pekerjaan maupun kendali atas keluarga, sering bertransformasi menjadi energi positif. Seorang ibu tunggal belajar bertahan tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk anak. Dan ketika energi itu dibawa ke ruang kerja, hasilnya adalah komitmen yang konsisten: menjaga agar perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga tanggung jawab pada lingkungan dan masyarakat.

Bagi seorang ibu tunggal profesional di sustainability, pelajaran paling penting justru lahir dari keseharian: ketahanan (resilience), disiplin, dan pandangan jangka panjang. Di pabrik baja atau kantor pusat, nilai-nilai itu serasa klop dengan tuntutan dekarbonisasi yang bukan sprint, melainkan maraton: menyusun peta jalan emisi, mengejar sertifikasi, bernegosiasi dengan rantai pasok, mengubah perilaku energi di lantai produksi. Ketekunan yang sama dipakai di rumah: mendampingi PR, menyusun anggaran, dan menenun harapan.

Kita kerap memuja ikon "pahlawan hijau (green hero)" dalam figur besar aktivis global, konglomerat dermawan padahal pada kenyataannya, banyak penjaga bumi itu bernama ibu. Mereka menyalakan lampu hemat energi, memilah sampah, berjalan kaki ke sekolah, mengajarkan anak menanam, hingga memimpin transformasi proses industri agar lebih efisien energi. Hal-hal kecil yang, bila dijumlah, menggeser jarum perubahan.

Karena itu, narasi ibu tunggal di dunia kerja tak seharusnya dibingkai sebagai kelemahan, melainkan aset strategis. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, mereka bukan saja bertahan mereka memimpin. Perusahaan yang menganggap serius ESG selayaknya memulai dari "S" (social) di rumahnya sendiri: memastikan pekerja perempuan, khususnya ibu tunggal, memiliki akses, keamanan, dan peluang yang adil untuk berkembang.

Kisah ibu tunggal di jalur keberlanjutan seharusnya menjadi pengingat bahwa keberlanjutan tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keadilan sosial. Perusahaan yang serius pada agenda ESG perlu menaruh perhatian pada pekerjanya sendiri dengan kebijakan fleksibilitas, fasilitas pengasuhan, serta jaminan lingkungan kerja yang aman dari diskriminasi.

Di tingkat kebijakan publik, momentum "care economy" yang kini sedang dibicarakan perlu diwujudkan lebih nyata: dukungan finansial bagi pengasuhan anak, subsidi layanan daycare, serta kemudahan administratif bagi orang tua tunggal. Tanpa itu, cerita ketangguhan ibu tunggal akan terus berulang, tapi tanpa cukup ruang untuk benar-benar tumbuh.

Menjadi ibu tunggal sekaligus profesional di bidang keberlanjutan memang tidak sederhana. Ada air mata, ada lelah, ada rasa takut yang membelenggu. Tetapi di balik itu ada keyakinan: bahwa membesarkan anak dan menyelamatkan bumi bukanlah dua hal yang terpisah, melainkan dua misi yang saling melengkapi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun