Mohon tunggu...
novita syifa
novita syifa Mohon Tunggu... mahasiswa

menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perbankan Syari'ah sebagai Solusi Ekonomi Berkelanjutan di Era Modern

18 Oktober 2025   09:30 Diperbarui: 18 Oktober 2025   09:28 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 
Pendahuluan
Kemajuan ekonomi dunia pada era kontemporer sangat terkait dengan perkembangan teknologi, proses globalisasi, dan transformasi sosial yang berlangsung sangat dinamis. Saat ini, dunia telah memasuki fase digitalisasi yang memungkinkan aktivitas finansial dilakukan secara praktis melalui platform daring. Akan tetapi, seiring dengan kemajuan ini, berbagai permasalahan muncul dan mengancam kestabilan serta keberlangsungan ekonomi, termasuk kesenjangan sosial, pelaksanaan ekonomi yang bertentangan dengan etika, dan degradasi lingkungan karena pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan. Karena itu, diperlukan sebuah sistem ekonomi yang tidak semata-mata mengutamakan profit, tetapi juga mengindahkan nilai-nilai moralitas, keadilan dalam masyarakat, dan kelestarian ekologi.

Sistem perbankan syariah merupakan salah satu alternatif yang dinilai dapat mengatasi permasalahan tersebut. Sistem ini menghadirkan paradigma ekonomi yang tidak hanya fokus pada dimensi finansial, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan kemasyarakatan. Perbankan syariah mengutamakan prinsip keadilan, keterbukaan, dan keharmonisan antara kepentingan personal dan kolektif. Dalam rangka ekonomi berkelanjutan, nilai-nilai ini sangat penting karena pembangunan berkelanjutan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup.

Industri perbankan syariah telah mengalami pertumbuhan signifikan di banyak negara, termasuk Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar secara global. Perbankan syariah diharapkan menjadi fondasi utama dalam membangun sistem finansial yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi internasional. Karena itu, sangat penting untuk memahami bagaimana prinsip dan implementasi perbankan syariah dapat menjadi jawaban konkret dalam merealisasikan ekonomi berkelanjutan pada era kontemporer.

Pembahasan
1. Konsep dan Prinsip Dasar Perbankan Syariah
Perbankan syariah merupakan institusi finansial yang melaksanakan aktivitas operasionalnya berdasarkan kaidah-kaidah syariah Islam, khususnya yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis. Prinsip fundamentalnya mencakup pelarangan riba (sistem bunga), gharar (unsur ketidakpastian), dan maysir (aktivitas spekulatif atau perjudian). Sebagai alternatifnya, aktivitas keuangan dalam perbankan syariah menerapkan akad-akad yang didasarkan pada kolaborasi dan keadilan, seperti mudharabah (sistem pembagian hasil antara penyedia dana dan pengelola bisnis), musyarakah (kolaborasi permodalan antara beberapa pihak), murabahah (transaksi jual beli dengan keuntungan yang telah disepakati), ijarah (sistem penyewaan), dan wakalah (sistem perwakilan).

Kaidah-kaidah tersebut membuat sistem perbankan syariah memiliki perbedaan mendasar dengan perbankan konvensional. Apabila bank konvensional mengutamakan profit finansial melalui sistem bunga, maka bank syariah mengedepankan kesejahteraan kolektif melalui prinsip keadilan dan kemitraan. Dalam implementasinya, bank syariah memposisikan relasi antara nasabah dan bank bukan sebagai peminjam dan pemberi pinjaman, melainkan sebagai rekan bisnis yang saling memberikan manfaat. Dengan begitu, risiko dan keuntungan dibagi bersama sesuai kesepakatan yang jelas.

2. Keterkaitan Perbankan Syariah dengan Konsep Ekonomi Berkelanjutan
Konsep ekonomi berkelanjutan (sustainable economy) menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara tiga dimensi pokok, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Targetnya adalah membangun sistem ekonomi yang sanggup memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa merusak kemampuan generasi yang akan datang dalam mencukupi kebutuhannya. Dalam hal ini, perbankan syariah memiliki keselarasan yang erat dengan prinsip keberlanjutan.

Dari dimensi ekonomi, perbankan syariah mendukung aktivitas produktif yang konkret di sektor riil. Pembiayaan yang disalurkan tidak ditujukan pada kegiatan spekulatif, melainkan investasi yang menopang pertumbuhan ekonomi, seperti pembiayaan UMKM, sektor pertanian, properti, dan industri halal. Kondisi ini menciptakan sirkulasi ekonomi yang sehat dan mantap karena didukung oleh aktivitas ekonomi yang riil dan halal.

Dari dimensi sosial, perbankan syariah memiliki kewajiban moral untuk membantu masyarakat melalui program-program sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif. Dana sosial ini dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan kelompok masyarakat kurang mampu, menyediakan modal usaha kecil, atau membangun infrastruktur publik. Dengan begitu, perbankan syariah tidak hanya berfungsi sebagai institusi yang mencari keuntungan, tetapi juga berperan sebagai agen sosial yang mendorong pemerataan kesejahteraan.

Sementara dari dimensi lingkungan, kaidah syariah menekankan urgensi menjaga keseimbangan dan kelestarian alam. Dalam konteks pembiayaan, bank syariah dapat mengembangkan konsep green financing atau pembiayaan hijau, yakni pembiayaan untuk proyek-proyek yang ramah lingkungan seperti energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, perbankan syariah ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

3. Peran Perbankan Syariah di Era Modern
Era kontemporer ditandai dengan transformasi digital dan globalisasi ekonomi. Dalam menghadapi era ini, perbankan syariah harus beradaptasi melalui inovasi dan digitalisasi layanan keuangan. Kehadiran fintech syariah dan digital banking menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah. Melalui aplikasi dan platform digital, masyarakat kini dapat melakukan transaksi, pembiayaan, dan investasi sesuai prinsip syariah dengan lebih praktis, cepat, dan efisien.

Di samping itu, perbankan syariah juga berperan dalam mendorong inklusi keuangan, yakni upaya agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan perbankan, dapat terlibat dalam sistem keuangan formal. Di Indonesia, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan dari lembaga keuangan konvensional karena berbagai faktor, seperti keterbatasan akses atau keraguan terhadap sistem bunga. Kehadiran perbankan syariah yang berdasarkan prinsip keadilan dan kepercayaan dapat menjadi solusi bagi mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun