Hubungan pinjaman online dan transaksi syariah khususnya yang marak digunakan oleh Gen Z dan milenial. Dijelaskan bahwa pinjam meminjam, baik barang atau uang, melalui teknologi diperbolehkan selama sesuai syariah. Pinjaman online dianggap sebagai solusi keuangan yang efektif dan efisien. Keunggulannya terletak pada kemudahan persyaratan, proses yang cepat, dan biaya ringan.Â
Meskipun memiliki banyak keuntungan, pinjaman online harus memenuhi rukun Qiradh agar tergolong syariah. Ketiga rukun tersebut adalah akad yang jelas, penyerahan modal, dan pengembalian dana yang tidak melanggar prinsip syariah. Islam mengatur etika bermuamalah diantaranya
Tauhid
Konsep ini menganjurkan umat muslim dalam segala aktivitas agar berpegang teguh pada Allah SWT.45 Hal ini termuat dalam Q.S Al- Ikhlas (112): 1-4. Penerapan prinsip tauhid dalam pinjaman online dapat membantu menciptakan ekosistem keuangan yang lebih adil, transparan, dan bermoral. Dengan berpegang teguh pada prinsip ini, Muqridh dan Muqtaridh dapat menjalankan aktivitas ekonomi mereka dengan penuh tanggung jawab dan mencapai tujuan dunia dan akhirat
Adl
Konsep adil dalam aktivitas ekonomi sangat penting, terutama dalam transaksi utang piutang atau Qardh. Antara pemberi pinjaman (Muqridh) dan penerima pinjaman (Muqtaridh) harus memegang teguh prinsip adil, sehingga masing-masing pihak akan menjalankan hak dan kewajibannya secara seimbang.Jika dalam transaksi pinjaman online masing-masing pihak menerapkan prinsip adil ini, maka transaksi yang menyebabkan salah satu atau kedua belah pihak mengalami kerugian atau kedzaliman dapat terhindarkan. Hal ini ditegaskan dalam Q.S. Al Maidah (5): 8
Banyak Gen Z terjebak dalam jeratan pinjaman online karena gaya hidup konsumtif, bahkan cenderung hedonis. Demi memenuhi gaya hidup ini, mereka tak ragu meminjam uang di aplikasi pinjaman online, baik legal maupun ilegal. Tak jarang, mereka terjebak dalam lingkaran gali lubang tutup lubang dengan meminjam dari aplikasi lain untuk melunasi pinjaman sebelumnya. Utang pun kian membengkak.
Jelaslah, meminjam online demi kesenangan sesaat tidak sesuai dengan ajaran Islam. Islam menganjurkan umatnya untuk hidup sederhana, merasa cukup, dan bersyukur. Hal ini ditegaskan dalam QS. Al Furqan (25): 63. Ajaran Islam melarang keras setiap pemeluknya berlebih-lebihan dalam segala sesuatu karena termasuk ke dalam sifat tercela. Berlebih-lebihan ini meliputi berbagai hal, termasuk juga dalam hal beribadah, gaya hidup, berniaga, menuntut ilmu, hingga makan dan minum.
Prinsip Islam dalam Mengelola Keuangan
- Hidup sederhana dan qanaah (merasa cukup). Â
Qanaah mengajarkan untuk tidak tamak atau selalu menginginkan lebih. Fokusnya adalah mensyukuri apa yang dimiliki dan menggunakannya dengan sebaik-baiknya. Qanaah dapat membantu Mengurangi stres dan kecemasan terkait keuangan,Menghargai apa yang dimiliki, Lebih bahagia dan bersyukur.
- Menghindari gaya hidup konsumtif dan hedonis
Untuk mencegah perilaku konsumtif tersebut manusia memerlukan kontrol diri dengan cara menanamkan konsep qonaah, sebab qonaah ialah sikap menerima dan merasa cukup atas apa yang telah Allah berikan.
- Menabung dan berinvestasi untuk masa depan.Â