Mohon tunggu...
Nol Deforestasi
Nol Deforestasi Mohon Tunggu... Petani - profil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nusantara Hijau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Skema Impor Bulog Ancaman Swasembada Pangan

23 April 2019   23:16 Diperbarui: 23 April 2019   23:29 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tribunnews.com/Hendra Gunawan

Mimpi mampu produksi seluruh komoditas pangan telah bergaung sejak republik ini berdiri dan tetap menjadi impian pemerintah Indonesia, tak terkecuali pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia berjanji untuk menciptakan swasembada dalam kurun tiga tahun masa pemerintahan. Rencana itu kemudian dielaborasi lebih jauh oleh Kementerian Pertanian (Kementan) yang menetapkan prioritas target swasembada di tujuh komoditas utama, yakni beras, jagung, bawang, kedelai, cabai, daging dan gula.

Nyatanya, hingga kini impor masih terus berlanjut. Setelah impor beras dan jagung ramai jadi sorotan beberapa waktu lalu, belakangan perhatian publik tertuju pada impor bawang putih.

Merangkaknya harga bawang putih di pasaran, mencapai titik Rp45 ribu-Rp53 ribu per kilogram (kg) di tingkat pedagang akhir di beberapa daerah, menyebabkan pemerintah merasa perlu melakukan impor demi menstabilkan harga kembali ke level normal Rp20 ribu-Rp25 ribu per kg.

Rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution kemudian menunjuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk mengimpor bawang putih asal China sebanyak 100 ribu ton.

Penunjukkan kepada Perum Bulog telah menyebabkan terjadinya polemik, tidak hanya di tengah masyarakat, namun juga di tubuh pemerintah sendiri. Suara di tubuh pemerintah terbelah, dimana dua kementerian terkait, Kementan dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), kompak tegas menolak wacana impor tersebut. Disamping menilai stok yang ada masih cukup, keduanya ingin melindungi dan mendorong petani lokal untuk berproduksi demi mencapai cita-cita luhur swasembada bawang putih pada 2021.

Sayangnya, kolaborasi dua kementerian tak kuasa membendung keputusan rakortas. Impor harus tetap jalan. Setelah sempat tertunda beberapa waktu, akhirnya pada 18 April 2019, satu hari usai Pemilu 2019, Kemendag menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) kepada 7 perusahaan swasta untuk mengimpor bawang putih hingga 100 ribu ton.

Aslinya ada 8 perusahaan swasta yang mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan. Tapi yang dianggap lengkap dokumennya hanya 7 perusahaan

Akhirnya, agenda impor bawang putih 100 ribu ton gol juga. Patut dipertanyakan, carut marut wacana impor bawang putih China sebenarnya hanya soal perebutan siapa importirnya semata.

Ancam Target Swasembada 2021

merdeka.com/darmadi
merdeka.com/darmadi
Kementan menargetkan swasembada bawang putih terlaksana pada 2012. Perhitunan untuk mencapai tujuan mulia tersebut adalah penanaman di lahan seluas 73 ribu hektare (ha), terdiri dari 60 ribu ha ditujukan untuk bawang konsumsi dan sisanya ditujukan untuk produksi benih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun