Pada kesempatan yang sama, Semuel Abrijani Pangerapan juga menyuarakan dukungan terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.Â
Dia menekankan bahwa setiap pelaku UMKM memiliki keunikan masing-masing dan dapat bersaing baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.Â
Dalam era digital yang tidak memiliki batasan geografis, UMKM di Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan ruang digital ini untuk tumbuh dan berkembang.
Dengan demikian, klarifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini mencerminkan pendekatan yang bijak terhadap regulasi dan pemblokiran layanan internet.Â
Misi utamanya adalah memastikan agar platform-platform digital di Indonesia dapat beroperasi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, sambil memberikan dorongan bagi UMKM untuk mengembangkan potensinya dan bersaing di pasar global yang saling terhubung.
Sumber: (CNBC Indonesia)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI