Mohon tunggu...
Adhi Nugroho
Adhi Nugroho Mohon Tunggu... Penulis - Blogger | Author | Analyst

Kuli otak yang bertekad jadi penulis dan pengusaha | IG : @nodi_harahap | Twitter : @nodiharahap http://www.nodiharahap.com/

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Sehat Finansial Tanpa Pinjol Ilegal

19 Maret 2024   22:53 Diperbarui: 19 Maret 2024   22:56 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinjol ilegal menjerat keuangan konsumen. Sumber: Pixabay/stevepb

Pinjol ilegal menjerat keuangan konsumen. Sumber: Pixabay/stevepb
Pinjol ilegal menjerat keuangan konsumen. Sumber: Pixabay/stevepb

Terkini, kasus satu keluarga bunuh diri di Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga akibat terlilit utang pinjol membuat bulu kuduk kita berdiri. Meskipun hingga saat ini penyebab pastinya masih didalami pihak berwajib, hal itu seyogianya menjadi catatan yang perlu kita renungi bersama.

Uniknya, semua itu tidak menyurutkan minat masyarakat dalam mengakses pinjol ilegal. Pada umumnya, ketidaktahuan soal risiko finansial dan hukum yang timbul dari transaksi dengan lembaga ilegal menjadi faktor utama mengapa pinjol ilegal tetap tumbuh subur.

Di samping itu, penyebaran penawaran melalui pesan singkat bernuansa social engineering menjadi taktik umum yang masih akan terus digunakan oleh pelaku pinjol ilegal. Pesan tersebut umumnya berisi iming-iming pinjaman yang mudah dan cepat, memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat saat bulan puasa.

Skema-skema tadi menjadi daya tarik yang begitu kuat. Kendati di ujung akan menimbulkan risiko dan potensi kerugian bagi para debitur, magnet pinjol ilegal begitu kuat sampai-sampai ada yang bilang bahwa jangan-jangan negara kita sebenarnya sudah berstatus darurat pinjol.

Bijak Finansial


Melindungi masyarakat sudah menjadi tugas negara, termasuk melindungi masyarakat dari dampak buruk pinjol. Sebenarnya, lewat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) telah menghentikan aktivitas pinjol ilegal.

Sejak 2017 hingga awal September 2023, Satgas PAKI telah menyetop sedikitnya 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entintas pinjol ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PAKI sendiri merupakan forum koordinasi yang melaksanakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Hanya saja, upaya itu perlu dibarengi dengan peningkatan kesadaran diri kita akan bahaya pinjol ilegal. Lebih dari itu, kearifan diri dalam memilih dan memilah mana yang termasuk "kebutuhan" dan mana yang berada di barisan "keinginan" menjadi faktor penting dalam membentengi kita dari segala risiko finansial.

Percayalah, Kawan, legal ataupun tidak, setiap utang pasti memiliki risiko gagal bayar. Yang paling penting adalah meluruskan cara pandang kita terhadap konsep berutang itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun