Salah satu faktor penentu sumber daya manusia yang baik adalah pendidikan. Sistem yang kurang tepat pada pendidikan Indonesia mungkin sudah dirasakan lama bagi para pelajarnya. Namun kali ini saya ingin membahas tentang peraturan yang ada di sekolah ataupun kampus yang masih mengadopsi peraturan sekolah.
Sadarkah kita jika kedisiplinan itu penting? ya, saya setuju. Peraturan yang terdapat pada sekolah dan kampus yang masih mengadopsi peraturan sekolah sudah sangat disiplin. Saya sering bertanya pada anak sekolahan "yang ngga disukain pas sekolah apa sih?" mereka menjawab "peraturannya ketat banget, disiplin banget" walaupun tak semuanya menjawab seperti itu, tetapi mayoritas menjawabnya demikian.
Sekarang mari kita korelasikan antara peraturan yang (sok) displin dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terwujudkah SDM yang disiplin ketika mereka lulus dari sekolah atau perkuliahan? kita ambil contoh Gayus Tambunan (tersangka koruptor). Dia lulusan STAN, terkenal dengan anak-anak yang pintar dan disiplin. Lalu kenapa STAN bisa menghasilkan SDM seperti Gayus Tambunan? yang jelas-jelas tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai PNS. Ini menjadi sebuah ironi, ketika kedisiplinan yang (sok) ditegakkan ketika sekolah justru menghasilkan SDM yang 180 derajat terbalik dari apa yang diharapkan. Mungkin Gayus masih sepercik persentase dari sekian persen SDM yang menjadi korban peraturan (sok) disiplin.
Saya jadi berpikir bahwa peraturan yang (Sok) disiplin ketika sekolah atau kuliah seperti rambut harus pendek (sesuai kemauan guru), dll dll. Pelajar malah akan berpura-pura untuk menuruti peraturan tersebut, setelah mereka keluar dari kekangan peraturan tadi, mereka akan kembali menjadi diri mereka lagi. Solusinya mungkin, dalam membuat peraturan harus di musyawarahkan oleh seluruh warga sekolah/kampus (yg mirip sekolah), sehingga terwujud kejujuran hati untuk mentaati peraturan tersebut (tidak berpura-pura) dan juga sebagai wujud tegaknya demokrasi di Indonesia.