Mohon tunggu...
Nizwar Syafaat
Nizwar Syafaat Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pejabat Publik Tidak Berpikir Publik

11 Mei 2018   19:00 Diperbarui: 11 Mei 2018   19:11 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: kompas.com/Estu Suryowati)

Tulisan ini sebaga respon pernyataan Luhut B. Pandjaitan Menko Kemaritiman tentang ribut-ribut Tenaga Kerja Asing (TKA) (CNN 8 Mei 2018).   Luhut mencontohkan proyek smelter nikel hasil investasi China di Morowali. Baru-baru ini, investor proyek tersebut meminta pemerintah untuk menyetujui tambahan TKA China sebanyak 300 orang. Sang investor menyebut, tambahan TKA itu digunakan demi pengembangan proyek baru.

Luhut awalnya merasa heran. Sebab, sebelumnya investor sudah memasang iklan lowongan bagi 800 tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di Morowali. Kemudian, ia meminta penjelasan atas penambahan TKA China tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari investor, ternyata hanya sembilan orang saja yang lolos dari rekrutmen tersebut. Kebanyakan pelamar, lanjut Luhut, tidak bersedia untuk ditempatkan di daerah terpencil.

"Makanya, ini yang ribut-ribut soal TKA lebih baik mencoba dulu jadi agen pekerja. Kami mohon jangan ribut terus soal TKA, jangan belajar jadi bangsa pembohong. Karena kenyataannya ya memang butuh TKA," terang dia.

Pembangunan Ekonomi Untuk Siapa?

Kemerdekaan merupakan jembatan emas bagi bangsa Indonesia yang diperjuangkan oleh pendahulu kita agar bangsa Indonesia mampu melakukan berbagai aspek pembangunan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya.  Manusia Indonesia yang sejahtera lahir, dan  batin dalam  keadilan.

Pembangunan ekonomi merupakan bagian dari pembangunan nasional.  Pembangunan ekonomi adalah kegiatan investasi untuk meningkatkan produksi barang dan jasa atau menciptakan nilai tambah dengan menggunakan faktor produksi yaitu: modal, teknologi dan tenaga kerja.  Hasil  tambahan produksi (nilai tambah) barang dan jasa tersebut akan dibagikan kepada faktor produksi modal, teknologi dan tenaga kerja sesuai dengan kontribuasinya.  

Investasi tersebut dilaksanakan oleh para pengusaha dalam negeri maupun pengusaha multinasional.  Penguasaha tersebut  memiliki modal, menguasai teknologi dan menguasai tenaga kerja upahan.  Peran pemerintah di sini adalah mengatur agar setiap kegiatan investasi sesuai dengan prinsip-pronsip ekonomi dengan tujuan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya menarik investasi dari perusahaan multinasional dalam bentuk re-alokasi industrinya, seperti industri otomotif dari Jepang, Cina dan lainnya; smelter dari Cina, Amerika Serikat dan lainnya.  Investasi yang masuk dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia untuk menyeimbangkan defisit transaksi berjalan, agar neraca pembayaran tetap surplus.

 Kalau investasi berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDM) dimana modal dan sebagaian besar tenaga kerja berasal dari dalam negeri sedangkan teknologi dan sebagai tenaga ahlinya datang  dari asing, maka model investasi seperti itu tidak banyak masalah karena sebagai besar nilai tambah dinikimati oleh seluruh rakyat Indoensia.

Model investasi yang sedikit kurang menguntungkan, apabila investasi tersebut berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) dimana modal dan teknologi serta tenaga ahli berasal dari asing, sedangkan  sebagian besar tenaga kerjanya di luar tenaga ahli  berasal dari dalam negeri, maka model seperti itu masih bisa diterima karena rakyat Indoensia masih bisa menikmati nilai tambah berupa upah tenaga kerja.  

Model investasi China, dimana modal dan teknologi serta tenaga ahli dan sebagian besar tenaga level menengah ke bawah  berasal dari China, maka model investasi seperti ini sebaiknya ditolak karena Indonesia tidak mendapatkan apa-apa dari nilai tambah yang dihasilkan, kecuali pajak dan sedikit komponen local.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun