Mohon tunggu...
Nix Vi
Nix Vi Mohon Tunggu... Mahasiswa - putra ramadhan w

Mahasiswa UIN 2021

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ideologi Pancasila: Keseimbangan Bernegara

28 Oktober 2021   13:33 Diperbarui: 28 Oktober 2021   13:45 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah mebuat kurikulum pendidikan untuk mendidik generasi penerus bangsa menjadi penerus yang memiliki dasar pancasila . Pada masa Orde Baru kepemimpinan Soeharto, pendidikan moral pancasila ( PMP ) yang berisi pendidikan pancasila , Undang - Undang Dasar Republik Indonesia , dan sedikit sejarah diajarkan pada sekolah - sekolah . Kemudian PMP diganti PPKN pada masar reformasi dan diganti lagi menjadi PKN yang menjadi kurikulum yang wajib diajarkan .

c. Pancasila dalam Lambang Negara

Indonesia memiliki lambang negara berbentuk garuda yang membawa tameng dan mencengkram kertas bertuliskan bhineka tunggal ika . Didalam tameng yang ada pada burung garuda terdapat simbol - simbol yang menginterpretasikan ideologi pancasila . Lambang negara ini wajib untuk dipajanag pada:

1. Dalam gedung , kantor , atau ruang kelas satuan pendidikan

2. Luar gedung atau kantor

3. Lembaran negara ,tambahan lembaran negara,berita negara dan tambahanya.


4. Paspor , ijasah , dan dokumen yang dikeluarkan pemerintah

5. Uang logam dan uang kertas

6. Materai .

Berbagai macam upaya yang sudah dilakukan pemerintah untuk menjaga eksistensi pancasila akan percuma jika kita sebagai rakyat hanya memandang sebelah mata lambang negara kita . Kita harus ingat , dibalik pembuatan lambang negara itu terdapat sejarah kemerdekaan yang didamba - dambakan rakyat Indonesia .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun