Mohon tunggu...
Putri Nita Artavia
Putri Nita Artavia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PBSI Unissula

Putri Nita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan HAM di Era Pandemi

22 Juni 2021   21:30 Diperbarui: 22 Juni 2021   22:13 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di masa pandemi terdapat banyak dampak yang dapat kita rasakan, salah satunya adalah dampak ekonomi. Dimana pada masa pandemi perekonomian di Indonesia menurun drastis. Karena banyak karyawan sebuah perusahaan terkena PHK dan banyak juga pekerja baru yang sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Di dalam Al-quran Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 105:

Dan katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul- Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”

Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan kepada manusia untuk bekerja, berkarya, dan berbuat baik. Karena sesungguhnya perbuatan yang kita lakukan akan ditampakkan kepada orang lain baik itu perbuatan yang baik maupun buruk. Sudah jelas didalam surat At-Taubah ayat 105:

bahwa setiap manusia memiliki hak memperoleh pekerjaan. Pada kondisi pandemi saat ini membuat orang kesulitan memiliki pekerjaan. Sedangkan pada masa pandemi kita harus berupaya untuk mencegah virus tersebut dan ada beberapa peraturan pemerintah tentang layanan kesehatan yang memerlukan biaya untuk memenuhi layanan kesehatan tersebut. Seperti tes swab yang memerlukan biaya yang tidak sedikit, sedangkan perekonomian Indonesia masih dalam kategori rendah. Pemerintah harus memikirkan nasib rakyat kecil yang sulit mendapat pekerjaan sedangkan mereka juga memiliki hak layanan kesehatan. Dalam masalah tersebut pemerintah dan negara harus tetap menegakkan hak asasi manusia, jangan sampai dengan adanya pandemi pada saat ini membuat hak asasi manusia terabaikan. 

Upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan di masa pandemi adalah bukti nyata dalam perlindungan HAM. Kewajiban pemerintah dalam menegakkan hak asasi manusia harus dilakukan secara optimal baik itu kesehatan fisik maupun mental dengan memberikan fasilitas dan sumber daya manusia. Pemenuhan HAM dalam layanan kesehatan harus sama rata tidak membeda-bedakan antara manusia satu dengan yang lainnya.

Pemerintah dan negara harus menegakkan hak asasi manusia di era pandemi seperti saat ini. Pada masa pandemi HAM yang harus tegakkan adalah hak mendapat layanan kesehatan tanpa membedak-bedakan antar manusia karena pada dasarnya manusia memiliki hak dan kedudukan yang sama. Jangan sampai kita merenggut atau mengambil hak atas orang lain. Untuk membantu upaya pemerintah dalam mengakkan hak asasi manusia di era pandemi kita harus saling menghargai hak-hak setiap manusia, jangan sesekali kita mengambil hak orang lain

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun