Mohon tunggu...
nisrina miftahrahayu
nisrina miftahrahayu Mohon Tunggu... Guru - Nisrina

IESP Unej 2017

Selanjutnya

Tutup

Money

Bauran Kebijakan Moneter dan Fiskal dalam UMKM di Tengah Covid-19

9 April 2020   10:53 Diperbarui: 9 April 2020   17:25 839
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Masalah Covid-19 merupakan masalah kemanusiaaan. Dengan adanya pengurangan mobilitas dan kotak dalam skala besar terbukti memberikan hasil yang signifikan di China dan sudah normal kembali untuk mobilitas perekonomian. Dengan lockdown, China dapat pulih dalam kurun waktu 3 bulan. Dengan begini juga lebih cepat melakukan pemulihan terhadap perekonomian. Karena UMKM adalah sektor yang paling rentan dalam krisis ekonomi pengaruh dari mitigasi Covid-19.

Covid-19 memberikan banyak dampak terhadap perekonomian. Adanya kebijakan lockdown dan social distancing juga memberikan dampak penurunan PDB yang salah satunya dikarenakan  oleh penurunan produksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).  

Penurunan tersebut diakibatkan daya beli masyarakat juga turun dan adanya lockdown sehingga menghambat ekspor. Melihat lemahnya perekonomian maka bank sentral menurunkan tingkat suku bunga sebsesar 25 bps dari 4,75% bps menjadi 4,50%. Kemudian juga untuk menambah likuiditas dengan menurunkan suku bunga deposit facility menjadi 3,75 dan suku bunga lending facility menjadi 5,25%.

Menurut teori Keynes, untuk membangun perekonomian dibutuhkan juga transmisi kebijakan fiskal dan intervensi pemerintah, karena kebijakan moneter pasti memiliki lag dan dampaknya tidak langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, untuk mengefektifkan kebijakan moneter dibutuhkan bauran yang tepat antara moneter dan fiskal.

Pengaruh penurunan tingkat suku bunga sangat memberikan dampak penurunan suku bunga cicilan kredit bagi UMKM dan koperasi. Banyak relaksasi yang dilakukan oleh pihak bank umum misal dengan menangguhkan cicilan kredit hingga 12 bulan dan bebas agunan. Dengan tujuan untuk memperkecil adanya PHK para karyawan dan menjaga eksistensi UMKM.

Selain itu, stimulus untuk mempertahankan daya beli masyarakat dengan memberikan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Dana PKH tersebut juga ditambah anggarannya 25% dan penerimanya pun ditambah.dari 15juta keluarga menjadi 20juta keluarga. Untuk para masyarakat dalam jangka waktu 4 bulan  dan adanya bantuan sembako. Tidak hanya itu saja, pemerintah juga membebaskan biaya listrik bagi yang 450 Va dan potongan sebesar 50% untuk yang 900 Va. Lalu juga penghapusan PPh 21 untuk 6 bulan.

Untuk menjaga eksistensi UMKM ditengah resesi ekonomi seperti ini dibutuhkan stimulus dari dua sisi yaitu dari sisi supply (UMKM) dan sisi demand (konsumen/masyarakat). Dalam hal ini pemerintah sudah melakukan keduanya. Diharapkan sinergitas ini dapat memberikan suntikan terhadap perekonomian Indonesia. Apabila produsen mendapatkan keringanan dan konsumen juga mendapat bantuan juga sehingga pemerintah juga berharap ada peningkatan daya beli pada sektor UMKM khususnya.

Menurut bu Sri Mulyani selaku menteri keuangan menuturkan UMKM yang ingin mendapatkan bantuan yaitu UMKM yang taat bayar pajak dan tidak melakukan PHK kepada karyawan. Akan tetapi menurut saya alangkah baiknya jika kebijakan itu ditambah dan dispesifikkan untuk UMKM yang terkena dampak paling besar. Jadi opini saya adalah pemberian bantuan likuiditas yang diberikan pemerintah harus sesuai dengan porsinya. 

UMKM yang paling terkena dampak mendapatkan lebih banyak bantuan likuiditas jadi bantuan tersebut tidak dipukul rata sama besar. Keadilan itu berarti tidak harus sama, apabila sama bagi UMKM yang paling terdapak mungkin tidak terlalu mendapatkan dampak yang signifikan terhadap bantuan pemerintah tersebut. 

Misal apabila wilayah yang terkena dampak seperti ibukota mendapatkan bantuan lebih besar dibanding UMKM di wilayah lain dan mungkin juga ditambah sektor UMKM yang paling terdampak juga mendapatkan lebih banyak bantuan. Dengan begitu maka tercipta keadilan dan kebijakan juga lebih dapat dirasakan UMKM. Kemudian setelah itu bantuan-bantuan pemerintah tersebut harus dapat pengawasan agar kebijkan itu tepat sasaran.

Dan untuk menggerakkan gerakan pemerintah "semua masyarakat harus mengenakan masker kain" dan juga tenaga medis untuk membuat APD, maka sektor UMKM yang bergerak dibidang pengolahan tekstil digerakkan untuk membuat masker kain dan APD. Selain untuk memberdayakan UMKM juga bermanfaat bagi masyarakat dan tenaga medis sehingga berdampak ganda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun