Mohon tunggu...
Retno Wahyuningtyas
Retno Wahyuningtyas Mohon Tunggu... Human Resources - Phenomenologist

Sedang melakoni hidup di Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Obituari Adik Perempuan Kita, Tara

9 Februari 2018   17:47 Diperbarui: 9 Februari 2018   18:51 793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa yang dapat kita lakukan?

Merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi :

"Anak adalah seorang yang belum berusia 18 Tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."

DN yang merupakan pelaku pembunuhan Tara bukan pula anak yang sembarangan, diketahui bahwa DN merupakan salah satu anak berprestasi atlet nasional delegasi Bengkulu untuk cabang olahraga karate. Idealnya, prestasi DN ini dapat menjadi aset bagi daerah dalam mengembangkan potensi remaja dan anak-anak di Bengkulu.

Namun setelah peristiwa ini, hendaknya semua pihak ikut belajar untuk terus mendampingi anak-anak dan remaja, tidak hanya sekedar memberikan fasilitas yang kian canggih tetapi juga hadir dalam mendampingi perkembangan psikologis dan jiwa anak. Salah satu tantangan yang semakin pelik adalah bagimana terus mendampingi anak dalam memanfaatkan fasilitas sosial media yang saat ini cenderung memangkas logika berpikir menjadi ingin cepat instan dan praktis sehingga mengabaikan suatu proses bertahap yang senyatanya memberikan pembelajaran dalam suatu peristiwa. Terlewatinya suatu proses bertahap ini menjadi sebab munculnya tindak kekerasan dan kejahatan di dunia nyata.

Upaya ini akan lebih baik bila dibarengi dengan kinerja pemerintah dan institusi pendidikan untuk terus melakukan inovasi dalam membuat kebijakan dan program pendidikan yang ramah anak. Pemerintah juga sepatutnya bekerja sama dengan lembaga di luar pemerintah yang giat dalam memperhatikan isu-isu anak dan remaja. Sehingga upaya bersama ini selaras dengan bagaimana menciptakan generasi muda yang unggul dalam perkembangan afektif, kognitif, dan psikomotorik.

Masyarakat tentu dapat memberikan bantuan dengan menjadi pihak yang permisif dalam melindungi anak-anak disekitarnya, tidak hanya melindungi anak-anak yang dikenal. Jangan membenarkan pendapat-pendapat yang merujuk pada ekslusi sosial terhadap anak, khususnya di era saat ini dimana provokasi gampang memecah belah siapa saja. Tidak semua hal dapat digeneralisasir, termasuk peristiwa yang dialami oleh satu anak tidak lantas akan dialami oleh anak yang lain. Hanya saja setiap orang perlu belajar dari berbegai peristiwa, lalu tetap menjunjung tinggi perlindungan sosial.

Suatu peristiwa kejahatan dan kekerasan sebenarnya dapat diantisipasi dengan bekerja bersama untuk menghapus kekerasan dan menciptakan kehidupan yang damai, sehingga tidak perlu ada lagi korban lebih banyak lalu kita baru hendak belajar. Saat ini, Tara telah berpulang kepada Tuhan. Masyarakat sepatutnya tidak menyebarkan foto jenazah dan panik dengan kondisi lalu membatasi diri. Pelaku pembunuhan Tara pun telah ditemukan, DN sedang menjalani proses hukum akibat perbuatannya. Anak-anak pelaku kekerasan sebenarnya adalah korban mata rantai suatu peristiwa yang tidak pernah usai. 

Semoga Tara mendapat terbaik di sisi Tuhan, diiringi doa-doa terbaik dari teman-teman dan semua orang  yang mencintainya, bagi semua pihak semoga hal ini menjadi pelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun