Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Wawan dan KPK Sulit Bongkar Pencucian Uang Ratu Atut

12 Maret 2014   23:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:00 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Publik dibuat terperangah oleh puluhan sitaan mobil milik Tulek Wawan. Namun melihat APBD Banten yang puluhan triliun nilanya tak sebanding dengan pembangunan di Banten. Ada apa? Kemiskinan menjadi pemandangan umum di seantero Banten. Sekolah yang reot. Jembatan yang roboh. Jalanan yang rusak di seluruh Banten tak menggambarkan nilai APBD Banten sama sekali. Namun di balik itu ada segelintir sekelompok orang di bawah pimpinan Ratu Atut yang kaya raya. Lalu ke mana pembangunan tersebut diarahkan? Apa yang dibangun? Ternyata semuanya mengarah pada praktik pencucian uang dan korupsi oleh pemerintahan Ratu Atut. Yang menjadi pertanyaan, kenapa KPK tampak kesulitan membongkar kasus pencucian uang Ratu Atut? Mari kita telisik praktik pencucian uang dan perampokan uang yang dilakukan oleh Ratu Atut and the gangsternya.

Pun masyarakat juga terkejut melihat betapa Akil Mochtar juga mengumpulkan harta sekira Rp 200 miliar - padahal posisinya hanya mantan anggota DPR dan kader Golkar. Melihat jumlah harta sitaan Tulek Wawan dan Akil Mochtar, publik pun tak habis pikir dari mana uang dan harta sebanyak itu. Sebagai bagian penelisikan, kita akan paparkan dan tunjukkan cara para garong dan koruptor merampok uang negara. Contoh kasus kita mengambil kaitan Ratu Atut - Wawan - DPR/D dan para penadah dan kroni.

Tulek Wawan jelas telah dikenai pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang). Harta yang disita dari Tulek Wawan baru sebatas mobil 58 buah - mobil sampai 58 buah tuh nyetirnya - gimana dan satu motor besar HD. Cara kerja KPK menelusuri asset Tulek Wawan berdasarkan ‘teori kepentingan dan wewenang'. Teori ini mengajarkan tentang kepentingan mengeruk keuntungan lewat perusahaan dengan menyalah-gunakan wewenang. Wawan memanfaatkan posisi Ratu Atut - sebagai kepala gerombolan perampok di Provinsi Banten - dan juga istrinya, Airin Rachmi Diany, yang memiliki ‘wewenang' anggaran di Tangerang Selatan.

Wewenang lain dimiliki oleh Ratu Atut tersebut digenggam sendiri - Wakil Gubernur dijadikan ban serep saja tak memiliki wewenang apapun sehingga Rano Karno pernah akan mundur sebagai Wagub Banten. Tujuan penggenggaman wewenang sendiri adalah untuk menutupi semua perbuatan korup. Dalam teori korupsi klasik, korupsi sesedikit mungkin melibatkan orang, hanya orang-orang tertentu saja. Praktik korupsi model begini dilakukan oleh Golkar pada zaman Eyang saya Presiden Soeharto. Korupsi dilakukan terbatas dan uang hasil korupsi diberikan terkadang jauh setelah proyek selesai.

Sedangkan sekarang pada zaman semprul pemerintahan SBY teknik korupsi berbeda, proyek belum jalan uang hasil korupsi sudah dibagi-bagi. Contohnya kasus Hambalang, Wisma Atlet yang melibatkan M. Nazaruddin, Anas, Andi, Angie - dan sebentar lagi beberapa orang lain kerabat atau rekan mereka juga akan dicokok KPK. Cara korupsi mengalami metamorphose dari diam-diam menjadi terang-terangan dan berjamaah dan ramai-ramai.

Pun cara pencucian uang oleh Ratu Atut berbeda dengan yang dilakukan oleh mantan Presiden partai agama PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang serakah hanya untuk diri sendiri dan tak banyak disimpan dalam bentuk 'meminjam nama orang lain yang sangat jauh' seperti yang biasa dilakukan oleh Golkar misalnya yang korupsinya rapi dan canggih. Abraham Samad menyebut korupsi sangat besar di Jawa Timur yang sangat sulit ditelisik. Ini yang mirip dilakukan oleh Ratu Atut - untung ada kasus sebagai pintu masuk yakni Akil Mochtar dan Wawan.


Wawan sebagai operator korupsi di lapangan memegang dan menguasai semua kepala SKPD. Para kepala SKPD ini mengatur anggaran. Anggaran yang disebut daftar isian proyek berisi rancangan kegiatan pembangunan di wilayah Banten; kabupaten, kota dan provinsi. APBD/N menjadi incaran Wawan. Wawan dengan perusahaannya - bekerjasama dengan perusahaan milik orang lain yang biasanya hanya mengambil fee tanpa bekerja - mengatur kontraktor atau perusahaan yang akan memenangi tender.

Dua cara yang dilakukan Ratu Atut dan Tulek Wawan untuk merampok uang negara yakni KKN - kolusi dan nepotisme dan mark up yang sangat massif. Banyak proyek di Banten yang dikuasai oleh Wawan, Atut dan para kroninya. Mereka bergilir mendapatkan proyek untuk mengelabuhi masyarakat dan KPK serta BPK - BPK kebanyakan hanya mengurus masalah prosedur dan tata kelola keuangan namun tak menelisik penyelewengan terkait praktek permainan ‘arisan proyek'.

Ajuan proyek berbayar APBN Banten dilakukan dan dikawal di Banggar DPR. Ingat kasus Wa Ode sebagai contoh para bandit merampok uang negara dengan mengatur perusahaan yang akan mendapatkan proyek. Caranya? Spesifikasi pekerjaan, layanan dan kemampuan serta aneka persyaratan terkait proyek sudah diatur sedemikian rupa sehingga hanya perusahaan yang sudah melobi ke Banggar yang akan terpilih dalam tender, dan perusahaan yang kalah. Jadi mulai perencanaan, dikawal di DPR, sampai pelaksanaan dilakukan dengan rapi oleh operator lapangan bernama Tulek Wawan.

Bahkan saking canggihnya praktek menipu Ratu Atut dan Tulek Wawan, mereka menunjuk agar ada perusahaan yang menjadi spesialis ikut tender dan pasti kalah. Perusahaan seperti ini biasanya dimiliki oleh para pejabat pemerintahan dan anggota DPR yang hanya mengutip fee saja. Besarannya antara 10 persen sampai 20% dari nilai proyek - tergantung besaran nilai mark up proyek. Contoh kasus Alkes Lebak tahun 2013 beranggaran APBD di-mark up sebesar Rp 15 miliar dan ditolak oleh DPRD dan dibatalkan oleh Iti Jayabaya sebagai Bupati Baru Lebak.

Bagaimana cara Ratu Atut mengamankan asset? Untuk mengamankan asset yang dicuri, maka keponakan, anak, pacar, ipar, menantu, body guard, karyawan, anggota DPR/D dan pemilik perusahaan dimintai untuk menampung harta curian dengan mengatasnamakan kepemilikan kepada kerabat jauh. Salah satu contoh, Wawan memberikan mobil kepada karyawannya. Selain itu Wawan juga membagi-bagi mobil kepada anggota dan Ketua DPRD di Banten sebagai contoh orang-orang berpengaruh disuap. Alasan yang disampaikan adalah pinjaman mobil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun