Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Presiden Jokowi Lantik Budi Gunawan karena Tekanan Politik-Hukum

18 Februari 2015   02:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:00 2836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14241808181443176339

[caption id="attachment_397660" align="aligncenter" width="560" caption="Budi Gunawan (KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES)"][/caption]

Tekanan untuk melantik Budi Gunawan semakin kencang. Presiden Jokowi melakukan rapat maraton dengan Wapres Jusuf Kalla dan para pembantu terdekatnya semalam (16/2/2015). Pagi sampai sore hari ini (17/2/2015) pun rapat dan pertemuan banyak digelar. Dari rangkaian rapat tersebut tampak Presiden Jokowi pun terjepit. Latar belakang politik-hukum dan hukum-politik yang menjadi sandaran tekanan pelantikan Budi Gunawan. Mari kita telaah tekanan yang memaksa Presiden Jokowi untuk melantik Budi Gunawan serta jurus terakhir Jokowi untuk tetap menolak pelantikan Budi Gunawan dengan kesedihan hati luar biasa sedu sedan itu tak terperi.

Sampai pukul 17:00 hari ini (17/02/2015), selepas pertemuan Suryo Paloh dengan Presiden Jokowi di Istana, Presiden Jokowi masih belum membuat keputusan untuk melantik Budi Gunawan. Pertemuan mendadak Suryo Paloh dengan Presiden Jokowi berisi pembicaraan dan desakan lagi untuk melantik Budi Gunawan.

Tekanan untuk melantik Budi Gunawan semakin kencang setelah Budi Gunawan dimenangkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi. Terdapat lima pertimbangan dan tekanan hukum-politik dan politik-hukum terhadap Presiden Jokowi. Kelima hal inilah yang membuat keputusan untuk melantik Budi Gunawan menjadi rumit dan perlu perhitungan matang dan kalkulasi politik lebih dikedepankan.

Tekanan 1. Pelantikan Budi Gunawan didukung oleh Jusuf Kalla, PDIP, NasDem dan seluruh partai politik pada akhirnya. Tidak melantik melecehkan DPR sebagai perbuatan tercela dengan ancaman interpelasi. (Bagi Jokowi, kondisi ini sangat aneh karena justru berlawanan dengan kondisi nyata keinginan masyarakat dan para tokoh politik.)

Tekanan 2. Terdapat upaya sistematis, masif dan terstruktur untuk melawan setiap keputusan Presiden Jokowi untuk menolak Budi Gunawan. (Upaya Presiden Jokowi menungggu keputusan yang diyakini oleh Andi Widjojanto dan Tim 9 yang merekomendasikan nasib Budi Gunawan ditentukan pasca praperadilan justru berakhir dengan tragis: Budi Gunawan dimenangkan dengan peradilan sesat Hakim Sarpin.)


Tekanan 3. Terdapat boikot politik dari Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo jika Budi Gunawan tidak dilantik. (Dengan keberhasilan melakukan maneuver politik-hukum DPR/Polri terkait kasus Budi Gunawan, maka rangkaian maneuver politik-hukum terakhir pun akan dimunculkan yang menyasar bukan hanya KPK, namun pribadi Presiden Jokowi. Kasus yang akan diangkat sebagai tekanan terhadap Presiden Jokowi pun terkait persoalan sumir di masa pemerintahan di Solo dan DKI. Kriminalisasi terhadap presiden paling mudah adalah dengan pasal: melakukan perbuatan tercela. Pasal ini adalah pasal karet yang bisa digunakan untuk menjerat Presiden Jokowi.)

Tekanan 4. Kalangan pengusaha hitam yang memiliki jaringan akses ke DPR, pejabat di berbagai lembaga lebih merasa nyaman dengan konsep pendekatan PDIP dan para anggota DPR. (Dengan diangkatnya Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka eksistensi para pengusaha yang cenderung hitam, juga berbagai kasus hukum dan ekonomi akan teramankan. Tameng pertama keadilan ekonomi dan hukum dapat diamankan secara politis dari pucuk Pimpinan Tertinggi Polri.) Tekanan ini berdampak pada program-program Presiden Jokowi menjadi terhambat dan terancam.

Tekanan 5. Euforia kemenangan Polri - dan kekalahan upaya pemberantasan korupsi - dan fakta hakim Sarpin yang mampu ditekan secara psikologis, sehingga membuat keputusan hukum sesat. (Kondisi ini memaksa Presiden Jokowi menjadi semakin terjepit sehingga mampu memahami bahwa kekuatan hukum-politik dan politik-hukum tengah bergeser dari Presiden Jokowi ke tangan Megawati dan para parpol - yang memiliki kepentingan pengamanan dari mulai BLBI, Century, Hambalang dan aneka kasus perpajakan lainnya).

Di tengah tekanan itu, terdapat pertimbangan kekuatan politik-hukum Presiden Jokowi yang memaksa sampai detik ini Presiden Jokowi untuk tetap tidak melantik Budi Gunawan.

Pertama, TNI dan BIN masih solid mendukung Presiden Jokowi. Arus besar Muhammadiyah dan NU berada di belakang Presiden Jokowi. Dukungan ini yang membuat presiden Jokowi sedikit lega dalam memertimbangkan untuk tidak melantik Budi Gunawan. TNI dan BIN berada di belakang Presiden Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun