Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik

5 Salah Anas, 5 Benar Luthfi Hasan Ishaaq dan Dewa Siwa

4 Maret 2013   16:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:20 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keempat, LHI mengorupsi sapi sebagai binatang suci di India. Sementara sapi adalah binatang sebagai kendaraan Dewa Siva. Jutaan orang di India marah sapi dikorupsi. Sapi jika akan disantap seyogyanya dimintai izin agar rela dimakan manusia. Jelas sapi-sapi mengadukan ke Dewa Siwa perihal korupsi sapi dan menuntut keadilan dan kebenaran.

Kelima, PKS kualat mendesaklarisasi jabatan Presiden RI untuk menggantikan istilah Ketua Umum untuk sebuah partai. PKS menyebut Ketum PKS sebagai Presiden PKS - padahal sebagai partai dakwah harus tawadhu' dan rendah hati dan tidak bermegah-megahan. Nah jabatan presiden sebenarnya tak pantas untuk partai, pantasnya untuk negara dan perusahaan. Karena kesalahan itu maka alam bawah sadar Luthfi Hasan Ishaaq membawa sapi impor ke dalam PKS layaknya perusahaan dalam wujud korupsi sapi impor. Itu kualat sebagai kebenaran.

Itulah kesalahan Anas dan kebenaran peristiwa LHI yang keduanya membawa Anas dan Luthfi Hasan Ishaaq ke lembah kebenaran. Kebenaran bahwa koruptor seperti Anas dan LHI adalah warga negara terkutuk di depan rakyat, sapi bahkan jelas di hadirat Allah SWT.

Salam bahagia ala saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun