Mohon tunggu...
Ningsi Rompas
Ningsi Rompas Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Transaksi Non Tunai Sebagai Gaya Hidup Masa Kini

15 Desember 2016   23:14 Diperbarui: 15 Desember 2016   23:46 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan teknologi membuat perubahan yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia salah satunya adalah memudahkan kegiatan dalam bertransaksi.

Kita sering melakukan proses transaksi untuk memenuhi kebutuhan hidup kita seperti berbelanja, membayar tagihan dsb. Baik transaksi secara tunai ataupun nontunai.

Kegiatan Transaksi nontunai mulai berkembang di Indonesia, banyak bermunculan perdagangan elektronik atau e-commerce dimana e-commerce juga melibatkan transfer dana elektronik (nontunai), pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Hal ini menjadikan transaksi nontunai sebagai gaya transaksi belanja masa kini.

Banyak keuntungan yang akan didapat ketika bertransaksi secara nontunai, antara lain:

  1. Praktis dan Aman
    Coba kita bayangkan ketika ingin berbelanja dan kita harus memegang sejumlah uang yang sangat besar? Selain membuat dompet atau kantong makin tebal, membawa uang dalam jumlah yang besarpun rentan terhadap kehilangan bahkan dapat mengancam keselamatan kita. Atau bagaiman ketika membayar sesuatu tetapi tidak punya uang kembalian sementara kita harus buru-buru? Dengan membayar secara non-tunai semua akan lebih praktis, kita tidak perlu kawatir akan keamanan uang kita dan kita tidak perlu memikirkan lamanya transaksi.

  2. Efesiensi Biaya
    Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Pembayaran Bank Indonesia Yura A. Djalins mengatakan Bank Sentral setiap tahunnya menghabiskan dana sekitar Rp. 2 Triliun untuk mengganti uang lusuh (rusak) yang beredar. Bahkan tahun lalu saja jumlah uang yang dicetak tumbuh hingga 13%.
    Dengan non-tunai, biaya produksi instrument nontunai dengan biaya pencetakan, peredaran dan pengelolaan uang tunai menjadi efisien. Artinya kita membantu meminimalisir biaya untuk percetakkan uang yang sangat besar. Semuanya untuk memajukan perekonomian Indonesia.

  3. Pencatatan Otomatis
    Semua transaksi yang kita lakukan akan tercatat dengan rapih dan tertanggal secara otomatis ketika menggunakan nontunai. Dibandingkan pencatatan secara manual, pencatatan otomatis lebih unggul karena meminimalisir kesalahan transaksi bahkan mengurangi niat kecurangan atau korupsi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian akan memudahkan kita dalam aktivitas perekonomian.

  4. Meningkatkan Sirkulasi Uang atau Ekonomi
    Transaksi nontunai di zaman yang semakin modern ini, dengan kecanggihan teknologi akan meningkatkan ekonomi Indonesia karena sirkulasi uang akan lebih cepat. Misalnya kegiatan transaksi yang paling marak saat ini adalah transaksi secara online. Transaksi online saat ini dapat digunakan semua orang yang memiliki alat pembayaran nontunai sehingga memudahkan dalam bertransaksi

Berikut ini merupakan instrumen pembayaran nontunai.

  • Kartu
    Kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkan secara debit bahkan ada juga kartu untuk pembayaran kredit.

Karakteristik Kartu Kredit Sumber: www.bi.go.id
Karakteristik Kartu Kredit Sumber: www.bi.go.id
  • Cek
    Cek adalah perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk.

Karakteristik Cek yang Diterbitkan Perbankan Sumber: www.bi.go.id
Karakteristik Cek yang Diterbitkan Perbankan Sumber: www.bi.go.id
  • Bilyet Giro
    Bilyet Giro merupakan surat perintah pembayaran bersyarat kepada bank penerbit agar memindahbukukan sejumlah dana kepada pihak penerima yang nama dan nomor rekeningnya disebutkan, pada bank penerima dana.

Karakteristik Bilyet Giro yang Diterbitkan Perbankan Sumber: www.bi.go.id
Karakteristik Bilyet Giro yang Diterbitkan Perbankan Sumber: www.bi.go.id
  • Nota Debet
    Nota Debet adalah surat bukti terjadinya pengurangan utang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan atau penurunan harga yang dibuat oleh pihak pembeli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun