Mohon tunggu...
Ningrum Wijayanti
Ningrum Wijayanti Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswi Hubungan Internasional 2019 Universitas Sriwijaya

Be Yourself

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Keefektifan Diplomasi Siber Indonesia dalam Menangani Cybercrime

29 November 2021   23:45 Diperbarui: 30 November 2021   20:04 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Di era digital saat ini, berbagai kemudahan dalam teknologi semakin maju,yang memudahkan mengakses segala hal meski diluar negeri sekalipun. Seluruh aspek bidang kehidupan di suatu negara sangat mengalami berbagai perkembangan dan perubahan yang signifikan. Tetapi, tentu dibalik suatu hal tidak pasti terdapat sisi positif dan negatifnya juga. Nah, dibalik segala kemudahan dan kecanggihan teknologi digital yang ditawarkan saat ini  secara tidak sadar ada kejahatan yang mengintai kestabilitasan dan keamanan sebuah negara.

Hadirnya Teknologi berhasil menemukan sealiran talenta tetapi juga menemukan sealiran kecelakaan yang sensibel. Dunia maya dan teknologi internet misalnya, bidang maya maupun internet yang kehadirannya kemudian mampu mengikat jutaan manusia, yang diakui sangat konstruktif dan memopong mendekati lingkup kehidupan. 

Media sosial yang dibanggakan oleh anak muda, fasilitas bertawarkan online, pendidikan, perombakan ekonomi, semuanya bersumber dari hadirnya dunia maya dan internet. Tetapi, tidak bisa dipungkiri juga bahwa kehadiran teknologi serupa ini juga menantang berbagai kejahatan di lingkungan siber atau biasa dikenal dengan kata Cybercrime. 

Melihat situasi ini, pemerintah Indonesia perlu memahami situasi keamanan siber di Indonesia ini dan kemudian membentuknya untuk mengatasi berbagai ancaman yang ditimbulkan oleh ruang siber ini. Ancaman siber yang bersifat transnasional, melewati lintas batas kedaulatan negara, dan sudah dipandang sebagai ancaman besar oleh negar-negaara di seluruh dunia, sehingga selain kondisi internal, maka kondisi eksternal pun harus diperhitungkan secara baik.

Cybercrime ( Kejahatan Siber)

Internet dengan segala kemajuan dan kemudahannya kini menjadikannya sebagai suatu ruang  informasi dan  komunikasi yang mana bisa menembus batas-batas suatu negara dan juga dapat mempercepat penyebaran dan pengetahuan serta gagasan diantara para cendikiawan dan ilmuwan di seluruh dunia. Internet kemudiann membawa manusia ke sebuah suatu ruang atau  new world yang dikenal dengan cyberspace. (Sadikun, 2000)

Cyberspace atau  ruang siber adalah sebuah ruang dimana komunitas-komunitas bisa terhubung dengan satu sama lain oleh sebuah  jaringan. Dan dalam hal ini adalah internet yang  kemudian digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas, bertukar pikiran misalnya. (RI, 2014) Cyberspace sendiri merupakan sebuah dunia komunikasi komputer dengan adanya realitas yang sangat personal, yang mana realitas yang diartikan dalam hal ini adalah sebuah relitas virtual yang rasanya dapat dirasakan kehadirannya meslipun di dunia maya. 

Perkembangan di bidang internet ini sangat membawaperubahan besar dan mendasar, terutama dalam hal budaya dan tatanan sosial di dunia Internasional ataupun global. Perkembangan di dunia maya ini mengubah berbagai konse,  mulai dari perubahan interaksi sosial, komunikasi, budaya, komunitas, dan masyarakat. (Sadikun, Pengaruh perpaduan Teknologi Komputer, Telekomunikasi, dan Informasi, 2000)

Dalam hal ini dunia maya tentu mempunyai pengaruh negatif. Kemudahan akses yeng ditawarkan dalam kecanggihan teknologi seperti ini membuat para pelaku atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab atau biasa disebut dengan hacker memanfaatkan dunia maya ini. 

Cyberspace dikemudian digunakan sebagai salah satu sarana untuk melakukan berbagai tindakan menyimpang dan tentu melanggar hukum yang telah berlaku. Hal ini tentu berdampak pula pada kerugian yang diderita oleh banyak pihak lain, sehingga menimbulkan bentuk-bentuk kejahatan baru dan kejahatan yang berbeda kejahatan yang terjadi di dunia maya ini dikenal dengan istilah cybercrime atau kejahatan dunia maya. 

Dalam kasus ini data dan informasi adalah target utama , mengapa? Hal ini karena data dan informasi tersebut adalah entitas yang paling berharga (Richardus, 2011). Contohnya menggunakan teknik phising untuk mencuri data pribadi. Phising adalah  metode yang bisa dipakai untuk mencuri data korban, seperti User ID, password dll. 

Biasanya melalui berbagai pesan pop-up yang mengtakan jika anda telah memenangkan hadiah. Selain itu juga, peretas atau hacker meminta anda untuk melakukan data pribadi ke web palsu yang telah mereka buat. Kasus cybercrime di Indonesia dengan teknik ini pun menyerang salahsatu bank terkenal di Indonesia. 

Pelaku mengirimkan email dan meminta korban untuk mengisi data pribadi dengan website palsu. Yang akibatnya korban  menghadapi kerugian nominal yang cukup besar. (NKD, 2019) contoh lainnya DDOS atau penyerangan pada server dengan cara menghabiskan pencarian atau resource di website, dan adanya pembajakan di situs website lewat web deface. (NKD, 2019) . Berbagai ancaman dari dunia siber ini sangat berbahaya karena ketika mengintai ke segala arah, seperti celah yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan, kejahatan siber atau cybercrime mempunyai cakupan yang sangat luas hingga tak terbatas dan mempengaruhi suatu negara, wilayah bahkan di seluruh dunia.

Ancaman Siber merupakan suatu tindakan yang dapat timbul tetapi berpotensi  dan menimbulkan masalah besar pada suatu jaringan atau sebuah sistem komputer serta siapapun juga dapat terkena imbas dari nya. Misalnya dalam suatu negara, komponen komputer merupakan bagian penting dalam infrastruktur sebuah pemerintahdan sangat rentan terkena atas perhackeran dan juga biasanya dijadikan sebagai sasaran utama dalam  target penyerangan siber. 

Meskipun ada suatu gangguan kecil dalam pengoperasian sistem, maka sudah dapat mengakibatkan kerugian ekonomi yang cukup besar. Bagi seorang pengusaha, dengan peretasan kekayaan intelektual, kehilangan data dan adanya pelanggaran keamanan adalah suatu ancaman penting yang harus diselesaikan. Dan pada saat yang sama, dalam diri individu, adanya kewaspadaan terkait dengan peretasan data dan adanya penyebaran malware. (anonym, 2021)

 Diplomasi Siber Di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara yang dalam penggunaan internetnya termasuk terbanyak di dunia. Tidak menutup kemungkinan dengan hal ini tentu kemudian membuat kejahatan cybercrime di Indonesia pun juga banyak dan pula mendapatkan serangan siber. Nah dalam hal pencegahan meningkatnya cybercrime di Indonesia, pemerintah kemudian melakukan diplomasi siber yang diharapkan bisa menjadi cara alternatif untuk mencegah kejahatan cyber tersebut. Tapi, apakah diplomasi ini efektif ?.

Tim repons insiden keamanan indonesia di  pusat Koordinator infrastruktur Internet menemukan bahwa kurang lebih Indonesia mengalami sekitar 205 jutq serangan siber pada tahun 2017. Dan  terdapat 4.444 instansi pemerintah di bidang kesehatan,keuangan, pendidikan pun yang mengalami kejahatan siber ini. 

Dengan meningkatnya ketergantuangan pada teknologi digital, tidak bisa dielakkan lagi jika keamanan siber ini diperlukan pencakupan pada semua aspek  layanan publik, baik mulai dari keuangan, penddikan, penerbangan, infrastruktur, perdangan  internasional hingga keamanan nasional.  

Ada banyak definisi yang menjelaskan apa itu cyber diplomacy, yang salah satunya adalah diplomasi siber bisa dijadikan sebagai sebuah upaya sebagai wadah fasilitas untuk komunikasi, pengumpulan informasi, negosiasi sebuah perjanjian, dan juga sebagai intelijen negara lain guna mencegah terjadinya pergesekan di dunia maya atau siber yang kemudian mengacu atas kebijakan luar negeri. 

Kedua, sebuah cara untuk penggunaan sumber daya sekaligus fungsi diplomatik guna menjaga keamanan kepentingan diruang siber. Cyber diplomacy berbeda dengan diplomasi digital, karena jika diplomasi digital itu lebih menekankan kepada diplomasi bagaimana penggunaan alat dan teknologi digital itu sendiri. (Iskandar Hamonangan, 2020)

Berbagai upaya diplomasi siber dilakukan oleh Indonesia. Dalam kerjasama multilateral, Indonesia mengambil peran dalam membahas cybernorm atau norma siber, yang secara khusus dalam UN GGE yang gunanya adalah sebagai tempat bagi negara-negara anggota PBB dalam menjaga keamanan informasinya. 

Secara aktif Indonesia juga berpartisipasi dalam diskusi  yang  telah dibentuk oleh UNODC guna  mengembangkan pedoman yang digunakan untuk memerangi kejahatan dunia maya (cybercrime) di bidang pencegahan, kerjasama internasional, dan peningkatan kapasitas. Karena ASEAN adalah yang pertama kali mengambil posisi''bulat'' dalam pencegahan cybercrime, maka kemudian penting jika di tingkat regional Indonesia kemudian mengadopsi Deklarasi ASEAN tentang Pencegahan Dan Penghapusan Dunia Maya pada bulan  November  2017.  

Indonesia saat ini memiliki komitmen kekuatan dunia untuk bekerjasama dalam  memerangi cybercrime secara bilateral baik di dunia maya ataupun masalah keamanan kriminal. Hal ini dimulai sejak adanya Deklarasi Bersama Kerjasama Siber 2015 antara Indonesia dan Amerika Serikat, dan Deklarasi Bersama dengan  China tentang Keamanan Siber dan Cyber Terrorism. (David Putra Setyawan, 2016)

Sejak 2016, Indonesia juga berkerjasama dengan Rusia, hal ini terlihat dari terjalinnya Deklarasi Bersama tentang Kerjasama di bidang Keamanan Siber. Sementara itu, sebuah memorandum yang ditandatangani mengumumkan bahwasannya Australia dan Inggris akan bekerjasama dalam mengatasi gejolak kemanan siber. Indonesia dan Australia sendiri telah bekerjasama sejak tahun 2017, yang mana petemuan mereka yang pertama telah dilakukan pada 4 Mei 2017 tepatnya di Australia. Indonesia dan Australia disini menyadari bahwa diperlukannya sebuah  pembangunan ruang siber yang lebih aman dan stabil. 

Nah, ditingkat negara bagian, pembentukkan BSSN merupakan salah satu angin segar dan pesan penting terkait keseriusan pemerintah dalam menangani masalah siber ini. BSSN diharapkan dapat berperan aktif dalam mengkoordinator i strategi-strategi dan visi siber negara. Sikap Indonesia terhadap ancaman keamanan dan kejahatan dunia maya tentu saja sangat bergantung pada politik dan kepentingan nasional. (-, 2020)

Dalam hal ini sangat penting untuk Indonesia memiliki kemitraan dan strategi nasional yang komprehensif. Pertama, kemitraan sangat diperlukan dalam konteks kerjasana internasional. Karena tidak ada negarayang bisa melawan  ancaman cybercrime tanpa adanya kerjasama internasional. Mengingat karena terlalu kompleks serta luasnya kejahatan cybercrime yang tidak adanya batasan dalam lintas batas. 

Nah, dengan posisi Indonesia yang strategis kemudian mampu menarik menarik negara-negara besar atau negara super power untuk menjadi anggota, yang diharapkan dalam forum global lembaga diplomatik Indonesia dapat mempromosikan pemahaman global. Dan bisa menjembatani konflik paradigma dan perbedaan kepentingan antara dua ekstrem dunia. Kedua, kemitraan dengan pemangku kepentingan di tingkat nasional. 

Kerjasama yang berkesinambungan dan konsisten antara negara dengan sektor swasta dan masyarakat sipil merupakan faktor penting dalam mendukung diplomasi siber, karena sektor swasta memainkan peran penting dalam menangani masalah siber. 

Ketiga, strategi siber nasional diperlukan untuk memperkuat kebijakan luar negeri serta juga arah diplomatik Indonesia kedepannya. Keberadaan strategi keamanan siber BSSN yang telah disusun oleh Indonesia ini merupakan pertanda positif dalam ketahanan siber, keamanan layanan publik, penegakkan hukum siber, budaya keamanan siber, dan upaya keamanan siberdalam menghadapi ekonomi digital. (Rosandry, 2018)

Dengan segala kompleksitas keamanan siber, strategi nasional digunakan untuk melakukan pencegahan dan memberantas korupsi,strategi nasional juga berfungsi untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris . Strategi siber nasional harus mampu mengintegrasikan kebijakan dan institusi sektor siber termasuk dalam  BSSN. Dengan keberadaan strategi siber nasional juga penting untuk menjustifikasi situasi politik global disektor siber. 

Selain itu juga, Strategi Siber Nasional juga dapat menjadi aset terpenting bagi upaya Diplomasi Siber Indonesia, terutama terkait dengan ''persaingan kekuatan'' antar berbagai negara-negara besar (super power) dalam bidang tata kelola siber global. Nah bisa dilihat bahwa Indonesia telah melakukan banyak diplomasi siber dengan negara-negara besar di dunia Internasional, maka dengan berbagai kerjasama ini diharapkan agar pemerintah Indonesia dapat mengurangi berbagai ancaman dalam kejahatan siber ( cybercrime).

Bibliography

-. (2020). BSSN Inisiasi Lanjutan Kerja Sama Keamanan Siber Indonesia-Australia dalam 3rd Indonesia-Australia Cyberpolicy Dialogue. Jakarta: BSSN.

anonym. (2021). Ringkasan Kebijakan Perlindungan Keamanan Siber Di Indonesia. Jakarta: CIPS Indonesia.

David Putra Setyawan, A. D. (2016). Diplomasi Pertahanan dalam Pencapaian Cybersecurity Melalui ASEAN Regional Forum On Cybersecutity. Jurnal Penelitian Politik, 16-20.

Iskandar Hamonangan, Z. A. (2020). CYBER DIPLOMACY: MENUJU MASYARAKAT INTERNASIONAL YANG DAMAI DI ERA DIGITAL. Padjadjaran Journal of International Relations (PADJIR), 316-318.

NKD, F. (2019). Mengetahui 3 contoh Kasus Cyber Crime di Indonesia. Bandung: Logique.

RI, K. 2. (2014). Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun2014 Tentang Pedoman Siber . KEMENHAN, 4-7.

Richardus, E. I. (2011). Pengantar Konsep Keamanan Informasi Didunia Siber . Bandung: Aptikom.

Rosandry, I. (2018). Merajut Diplomasi Siber Indonesia. Bandung: Media Indonesia.

Sadikun, S. (2000). Pengaruh Perpaduan Teknologi Komputer, Telekomunikasi dan Informasi. Jakarta: Kompas.

Sadikun, S. (2000). Pengaruh perpaduan Teknologi Komputer, Telekomunikasi, dan Informasi. Jakarta: Kompas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun