Mohon tunggu...
Niko Simamora
Niko Simamora Mohon Tunggu... Pengajar - Menulis

@nikomamora~\r\nnikosimamora.wordpress.com~\r\nniko_smora@live.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyoal Perlindungan terhadap Anak

3 Juni 2014   21:48 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:45 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bila anda punya waktu luang, silakan jalan-jalan dengan menggunakan kendaraan umum di Jakarta terutama jenis metro mini, kopaja atau koantas bima. Anda akan sering menemukan bahwa pengamen yang ada di dalam bus merupakan anak-anak usia sekolahan. Saya memperhatikan hal ini, setiap kali menggunakan bus tersebut di malam hari di waktu di mana anak-anak sebaiknya belajar di rumah bukan di jalanan, mencari uang.

Jam wajib belajar yang digagas oleh pemerintah DKI Jakarta ternyata belum efektif dilaksanakan. Tidak ada yang salah dengan kebijakan tersebut, bahkan merupakan sebuah terobosan ketika negara hadir melalui pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap perlindungan anak. Ya, kebijakan tersebut selain merupakan kebijakan dalam bidang pendidikan juga harus dipahami sebagai sebuah langkah untuk turut melakukan perlindungan terhadap anak. Anak harus dilindungi dari hal-hal yang belum menjadi tanggung jawabnya.

Di sisi lain, subjek yang menjadi sasaran untuk melakukan kebijakan tersebut adalah orangtua. Apakah sejauh ini, kebijakan tersebut telah disosialisasikan secara efektif padahal di dalamnya tercantum kewajiban orangtua untuk mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 sampai dengan 21.00 wib (Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan Pasal 7 ayat 3). Pembuat kebijakan harus mampu memberi pengertian kepada setiap orangtua yang memiliki anak-anak dalam usia sekolah.

Hal tersebut memang tidak gampang untuk dilakukan, namun tidak mustahil. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah melakukan operasi penertiban di lokasi-lokasi tertentu, dalam kasus ini, bisa dilakukan di bus-bus yang sering menjadi tempat anak-anak untuk mengamen. Anak-anak tersebut kemudian dikumpulkan dan dipanggil orangtuanya. Bila orangtuanya ikut mendampingi saat mengamen, boleh diperingatkan langsung.

Selanjutnya, anak pun diberi penjelasan akan kewajibannya pada jam wajib belajar malam hari. Anak harus dimotivasi sedemikian rupa hingga sangat mendambakan kewajiban itu. Salah satunya adalah dengan meningkatkan semangatnya agar bisa lebih meningkat dari orangtuanya dan memberi tahu rahasia belajar tokoh-tokoh yang dikenal masyarakat. Pendampingan orangtua juga merupakan salah satu cara untuk memberi motivasi kepada anak. Bila ada kemauan, pasti ada jalan.

Apa yang digambarkan di atas merupakan sebuah fenomena yang terjadi di ibukota Jakarta. Daerah yang menjadi pusat aktivitas kenegaraan. Semoga hal ini, dapat diperhatikan kembali oleh kepemimpinan baru Jakarta yang sedang dititipkan kepada Ahok. Semoga dengan tanggung jawab besar yang diembannya, Ahok tidak melalaikannya.

Untuk lingkup yang lebih luas dapat dipahami bahwa pendidikan terhadap anak merupakan sebuah perlindungan terhadap anak. Organ-organ yang disediakan negara sejauh sudah cukup memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, masalahnya terletak kepada titik fokus. Dalam menyongsong prosesi pergantian kepemimpinan yang tidak akan lama lagi. Pemimpin yang terpilih diharapkan memiliki fokus dalam masalah ini. Perlindungan terhadap anak harus bisa dijadikan salah satu indikator keberhasilan pemimpin agar kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini tidak terulang lagi. Oleh karena itu, para capres, cawapres, segenap tim sukses dan tim hore-hore yang termulia, mohon memperhatikan perlindungan anak dalam program-program anda nantinya sehingga tidak ada lagi anak yang melakukan hal-hal di luar tanggung jawabnya.

Suksesi kepemimpinan nantinya akan sangat berkualitas ketika anak-anak yang menjadi generasi penerus merupakan generasi berkualitas yang benar-benar dilindungi oleh negara.

Salam Perlindungan!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun