Mohon tunggu...
Niki Yolanda
Niki Yolanda Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemetaan Rumah Warga yang Masih Melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS)

22 Februari 2019   09:17 Diperbarui: 22 Februari 2019   09:45 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Latar Belakang :

ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu daerah tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini perlunya dilakukan edukasi program ODF pada perangkat desa.

 Jajaran pemerintahan mulai dari pusat, daerah hingga pemerintahan desa ditargetkan untuk dapat mencapai deklarasi ODF atau tidak buang air besar sembaranagan pada tahun 2019, namun sampai dengan saat ini sesuai hasil survey mahasiswa KKN tim 1 tahun 2019, di desa curug masih terdapat beberapa kelurga yang belum mempunyai akses jamban sehat dan melakukan buang air besar sembarangan (BABS). 

Untuk mendukung tercapainya program ODF gencar dilakukan beberapa program bantuan, namun diperlukan adanya pemetaan dan pendataan terhadap warga masyarakat yang masih ODF, sehingga target dan sasaran menjadi lebih terarah.

Sumber: dokpri
Sumber: dokpri
Tujuan :

Untuk mendukung tercapainya program ODF

Agar masyarakat yang belum ODF mendapatkan bantuan sesuai target

Untuk mengetahui data jamban sesuai nama dan alamat yang benar di setiap desa atau kelurahan

Untuk mengetahui akses jamban sehat semi permanen (JSSP), jamban sehat permanen (JSP), sharing dan buang air besar sembarangan (BABS)

Perencanaan pembangunan jamban sehat

Untuk mengetahui perubahan perilaku BABS ke jamban sehat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun