Tradisi Baarak Bako dalam Upacara Adat Pernikahan Minangkabau
Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan adat istiadat dari setiap masing-masing daerahnya. Berbagai macam upacara adat mulai dari upacara keagamaan, kelahiran, kematian, pernikahan dan sebagainya memiliki ciri khas dan keunikan nya tersendiri dari masing-masing daerah. Dalam proses pernikahan adat ada banyak sekali proses-proses yang harus dilalui mulai dari sebelum pernikahan, saat pernikahan dan sesudah pernikahan. Berbagai macam adat dan tradisi mewarnai rangkaian prosesi pernikahan di setiap masing-masing daerah di Indonesia. Di Sumatera Barat khususnya (Minangkabau) ada sebuah tradisi pernikahan yang unik yang dikenal dengan tradisi Arak Bako atau  Baarak Bako.
Arak berarti bawa dan bako berarti keluarga dari pihak  ayah, keluarga garis keturunan ibu dari pihak ayah. Minangkabau menganut sistem garis keturunan ibu atau disebut juga sistem kekerabatan matrilineal. Jadi, Arak Bako atau bararak bako merupakan sebuah tradisi pernikahan di Minangkabau yang berupa arak-arakan dengan berjalan kaki bersama-sama  dari rumah bako menuju rumah anak daro. Anak daro merupakan mempelai perempuan. Bagi sang bako anak yang dilahirkan oleh keluarga mereka laki-laki dengan istrinya disebut sebagai anak pisang.
Arak Bako dilaksanakan dengan memulai penjemputan anak daro dari rumah anak daro  menuju rumah induak bako. Induak Bako adalah kakak perempuan atau adik perempuan ayah dari anak daro. Tradisi arak Bako ini dimulai dari rumah induak bako terdekat menuju rumah orang tua anak daro. Sebelumnya anggota keluarga perempuan dari pihak bako akan menjemput anak daro dari rumah orang tuanya.Pada saat anak daro tiba dirumah induk bako, maka anak daro akan dikenakan pakaian  oleh bako menggunakan pakaian adat dan dirias untuk arak-arakan.
Dalam arak-arakan tersebut membentuk barisan panjang seperti pawai dengan berjalan kaki bersama rombongan bako dan anak daro. Bako beserta rombongan datang dengan membawa kado yang mana kado ini dikhususkan untuk anak daro. Rombongan bako membawa kado berupa beras, gula, teh, dan lain sebagainya . Jumlah peserta dalam arak-arakan ini sangat banyak bisa mencapai puluhan orang. Posisi depan ditempati oleh anak daro (mempelai perempuan) dan marapulai (mempelai pria) setelah itu dibelakang anak daro menyusul pihak keluarga bako.
Proses arak bako ini juga didampingi oleh marapulai yaitu pengantin laki-laki tergantung kesepakatan antara kedua keluarga. Bisa anak daro saja yang mengikuti arak-arakan  atau bisa juga kedua mempelai mengikuti proses pernikahan adat barak bako ini.
Seiring berkembangnya zaman saat ini arak bako tidak lagi dilakukan dengan berjalan kaki, tetapi sudah menggunakan mobil, motor bahkan kuda bendi (delman). Jika rumah induak bako dengan anak daro memiliki jarak yang cukup jauh, maka ketika berada di jarak  setengah kilo meter dari rumah anak daro rombongan bako akan diturunkan dan mulai berjalan kaki melakukan arak-arakan sampai kerumah anak daro. Tidak hanya itu dalam proses arak-arakan tersebut juga diiringi dengan alat musik daerah seperti talempong pacik, canang, tabuah gendang dan sebagainya.
Setelah sampai di rumah anak daro rombongan bako akan dijamu makan bersama oleh tuan rumah. Sebelum masuk rombongan bako menyerahkan beban (hadiah) yang mana beban itu akan di terima oleh  panjawek baban yaitu orang yang  menerima beban di halaman rumah, yang kemudian beban itu akan di isi kembali dengan bingkisan makanya seperti nasi, gulai, roti dan sebagainya yang merupakan  bentuk ungkapan rasa terima kasih. Setelah dijamu makan, anak daro ini akan diserahkan oleh bako kepada orang tuanya, dan juga sebagai tanda bahwa pihak bako merestui pernikahan dari anak pisang. Kemudian pihak bako meninggalkan tempat pertanda bahwa proses arak bako sudah selesai.
Baarak bako ini tentunya memiliki fungsi yaitu menunjukan bahwa dalam Minangkabau kedudukan bako begitu penting dalam sistem kekerabatan. Bako merasa senang atas pernikahan anak pisangnya dan juga merupakan  wujud rasa syukur. Tidak hanya itu ini juga merupakan bentuk kepedulian pihak bako terhadap anak pisangnya yang akan berumah tangga, dan juga mempererat hubungan antara bako dengan anak pisang. Jika dari pihak bako tidak melaksanakan arak bako ini maka dianggap bahwa pihak bako tidak peduli dan acuh tak acuh terhadap pernikahan anak pisangnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI