Mohon tunggu...
Niken PutriWidiyanti
Niken PutriWidiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Niken Putri Widiyanti

Ken653

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan PMM UMM 62 di Dusun Polaman Resmi Ditutup

29 Maret 2021   21:16 Diperbarui: 29 Maret 2021   21:20 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama saat penutupan PMM UMM Kelompok 62 gelombang 2 (dok.pribadi)


Pelaksanaan PMM oleh kelompok 62 gelombang 2 dengan Dosen Pembimbing Lapangan Septi Nur Wulan Mulatmi, S.Pt., M.Sc. di Wisata Sumber Kemado, yang  bertepat di Dusun Polaman, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang telah resmi ditutup pada Hari Minggu (28/3/2021).
Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kelompok 62 ini bertemakan "Upaya Pelestarian Lingkungan Guna meningkatkan Sektor Pariwisata Di Dusun Polaman, Desa Bedali". Kegiatan PMM di fokuskan pada Wisata Sumber Kemado yang ada di Dusun Polaman guna meningkatkan perekonomian warga, karena wisata tersebut merupakan inisiatif dari warga dan dikelola sendiri oleh warga.

Penutupan kegiatan PMM dihadiri oleh jajaran pengurus dari Wisata Sumber Kemado dan Ketua Rw. 08 Dusun Polaman. Dalam acara tersebut Mahasiswa PMM UMM 62 memberikan cinderamata sebagai kenang-kenangan berupa vandel dan figura yang bersi foto-foto selama kegiatan.

Mahasiswa PMM dalam acara tersebut menyampaikan terimakasih, "Kami mengucapkan terimakasih karena sudah diterima dan dibimbing selama disini, semoga apa yang kami lakukan disini dapat bermanfaat bagi Wisata Sumber Kemado dan juga warga sekitar, kami juga minta maaf apabila ada kelakuan kami yang tidak berkenan dihati para pengurus sekalian" ucap koordinator kelompok PMM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun