Mohon tunggu...
Niken oktavia
Niken oktavia Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Heart Of Borneo {Jantung Kalimantan}

Majoring In Publick Health ''Disetiap langkah kakiku berpijak, ada harapan yang ditanam oleh orang-orang yang mencintai serta merindukanku.''__KATA ANAK RANTAW__

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Waspada DBD Diawal Tahun 2020, Tingkatkan Kesadaran Preventif dan Promotif Anda.

23 Maret 2020   23:14 Diperbarui: 23 Maret 2020   23:16 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengetahuan mengenai bionomic
vector, virologi, dan faktor-faktor
perubahan iklim, tatalaksana kasus harus
dikuasai karena hal-hal tersebut
merupakan landasan dalam penyusunan
kebijaksanaan program P2DBD.
Pengembangan tenaga: Petugas Lapangan
PP & PL dan Juru Pemantau Jentik(
JUMANTIK) untuk memperkuat
surveilans vektor.

Desentralisasi Optimalisasi pendelegasian wewenang pengelola program pusat kepada
pemerintah kabupaten/kota. Operasionalisasi P2DBD sepenuhnya
dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota
dan Puskesmas. Perlunya peningkatan
kapasitas SDM di setiap tingkatan melalui
pelatihan, bimbingan teknis, dan magang.
Peran pusat dalam hal surveilans
epidemiologi, dukungan teknis dan
pembuatan pedoman pedoman atau standarisasi prosedur.

Pembangunan berwawasan kesehatan
lingkungan
. Meningkatnya mutu lingkungan hidup dapat mengurangi angka kesakitan
penyakit DBD, karena di tempat-tempat
penampungan air bersih dapat dibersihkan setiap minggu secara berkesinambungan,
sehingga populasi vektor sebagai penular
penyakit DBD dapat berkurang. Orientasi,
advokasi, sosialisasi, dan berbagai
kegiatan KIE kepada semua pihak terkait
perlu dilaksanakan agar semuanya dapat
memahami peran lingkungan dalam
pemberantasan penyakit DBD.

Oleh karena itu, diperlukan model pencegahan demam berdarah berupa pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui peran serta
masyarakat yang sesuai situasi budaya
setempat, karena kunci utama dari pengendalian penyakit DBD adalah pemutusan mata rantai penularan melalui pengendalianpada vektor DBD yaitu nyamuk Aedes aegypti dan Aedesa albopictus.

Program pokok pengendalian DBD
meliputi surveilans epidemiologi, penemuan
dan tatalaksana kasus, pengendalian vektor,
peningkatan peran serta masyarakat, sistem
kewaspadaan dini (SKD) dan penanggulangan KLB, penyuluhan,
membangun kemitraan,
peningkatan capacity building, penelitian dan
survei, serta monitoring dan evaluasi.

Langkah-Langkah Preventif dan Promotif DBD Kepada Masyarakat

Atasi penyebaran DBD
Atasi penyebaran DBD

Ketika mulai banyak orang di sekitar tempat tinggal kita yang terkena DBD, maka kita perlu waspada. Untuk mengurangi risiko terkena penyakit DBD lakukanlah beberapa langkah pencegahan DBD sebagai berikut:

  • Gunakan losion anti nyamuk untuk mencegah gigitan nyamuk.
  • Semprotkan obat nyamuk di dalam kamar tidur dan ruangan lain di rumah pada pagi dan malam hari.
  • Kenakan kaus lengan panjang dan celana panjang yang dimasukkan ke kaus kaki.
  • Pasang kasa anti nyamuk untuk mencegah nyamuk masuk ke dalam rumah. Jangan lupa untuk menutup pintu dan jendela ketika berada di luar rumah.
  • Gunakan kelambu di sekitar tempat tidur.
  • Mintalah petugas kesehatan setempat untuk melakukan pengasapan atau fogging.

Selain itu, langkah pencegahan 3M juga penting dilakukan guna mencegah nyamuk bersarang dan bertelur di sekitar rumah. Langkah tersebut yaitu dengan mengubur atau mendaur ulang sampah, menutup seluruh tempat penampungan air, dan rajin menguras dan membersihkan bak mandi setidaknya setiap 1 minggu sekali.

Meningkatkan Promotif, yaitu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari DBD.

Adanya pencegahan dini yang bisa  dilakukan masyarakat dalam menjaga kebersihan rumah dan lingkungannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun