Berikut adalah foto perlintasan di sepanjang lintas Tangerang:
1. Perlintasan dengan kategori trafik harian tinggi
2. Perlintasan dengan kategori trafik harian sedang
3. Perlintasan tanpa palang pintu atau dijaga secara sukarela oleh warga setempat
Jalur KRL Tangerang memiliki total panjang lintasan 19,2 km dan terdapat 23 perlintasan sebidang (belum termasuk perlintasan ilegal).
Beberapa perlintasan, seperti di jalan Alas Tua, yang dikenal warga sekitar sebagai perlintasan Warung Pojok, hingga kini belum memiliki palang pintu resmi dari KAI dan masih dijaga sukarela oleh warga sekitar.
Padahal, jalan tersebut merupakan akses penting bagi warga Poris dan sekitarnya untuk menuju Jalan Daan Mogot maupun sebaliknya, sekaligus menjadi jalan alternatif untuk menghindari kemacetan di perlintasan Poris dan Kalideres.
Sepanjang jalur lintasan ini, kemacetan rutin terjadi di setiap perlintasan. Selain itu, kecelakaan juga sering terjadi, mulai dari pejalan kaki tertabrak, kendaraan tersangkut di rel, hingga bunuh diri.
Semua lokasi insiden tersebut tersebar merata di berbagai titik sepanjang jalur Tangerang, seperti perlintasan Grogol, Pesing, Jembatan Gantung, Bojong Indah, Kalideres, Poris, dan Tanah Tinggi.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian bersama, tidak hanya bagi KAI, tetapi juga masyarakat yang melintas. Masyarakat wajib memahami dan mematuhi aturan saat melintasi perlintasan kereta api demi keselamatan bersama.