Mohon tunggu...
Nisaa Hakim
Nisaa Hakim Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - NUB

Belajar dari setiap orang yang saya temui. Belajar dari lingkungan. Belajar tidak ada batas waktu. Refleksi diri.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Selektif Dalam Membeli Kosmetik via Onlineshop

13 Oktober 2018   22:38 Diperbarui: 13 Oktober 2018   22:52 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Make up by pinterest.com

Di era milenial zaman now ini siapa sih yang nggak kenal internet? Dari anak-anak hingga orang tua sudah mampu mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju ini. Setiap orang pastilah memiliki gadget pribadi, terutama smartphone. Karena melalui smartphone, semua dapat dengan mudah kita jangkau. Beli pulsa, bayar listrik, internet-an unlimited, bahkan belanja.

Nah ngomong-ngomong soal belanja, pasti tidak jarang kita memilih melakukan belanja online. Mulai dari membeli pakaian, alat rumah tangga, belanja buku, tas branded, dan masih banyak lagi. Bahkan, tidaklah jarang diantara kita ada niatan untuk membeli kosmetik maupun obat-obatan secara online, atau malah sudah pernah? Membeli kebutuhan secara online memang tidak dilarang, namun alangkah baiknya berhati-hati dalam membeli produk. Terutama untuk produk kosmetik dan obat-obatan.

Obat dalam negeri maupun impor, semua sudah ada izin yang tercantum. Jika kita membeli kosmetik atau obat via online, lebih baik perhatikan izin edarnya dahulu. Tidak ada salahnya untuk menanyakan kepada si penjual tentang izin edar barang tersebut.

Ingat

Izin edar kosmetik baik skin care dan make up adalah dikeluarkan oleh BPOM, bukan Depkes atau Dinkes.

Izin edar untuk obat dan kosmetik bisa kita lihat di website BPOM.

https://cekbpom.pom.go.id

Tampilan Android
Tampilan Android
Tampilan Android
Tampilan Android
Kita bisa memilih akan mengecek melalui nomor registrasi, nama produk, ataukah merk kosmetik. Untuk cek melalui merknya, biasanya akan muncul banyak produk dari merk tersebut, misal coba kita cari dengan nama merk Maybelline.

screenshot-20181013-220839-5bc20e1d677ffb15d776fe52.png
screenshot-20181013-220839-5bc20e1d677ffb15d776fe52.png
Biasanya kalau search dengan nama merk, barang yang muncul akan banyak sekali, seperti pada contoh tersebut. Lebih praktis memang menanyakan kepada si penjual secara langsung berapakah nomor registrasi izin edarnya. Jika memang barang tersebut terjamin aman dan terdaftar di BPOM, si penjual pasti akan dengan senang hati memberitahukan kepada calon customernya.

Saya ingin ambil contoh kosmetik yang lumayan hits di Onlineshop nih, yaitu merk Jafra ( maaf cuma contoh, bukan promosi hehe ). Endorsan artis-artis banyak sekali yang mempromosikan Jafra, dan banyak sekali testimoni dari pelanggan, katanya sih ada izin edar dari BPOM. Betul nggak, ya?

screenshot-20181013-220908-5bc20e3d677ffb7de757b702.png
screenshot-20181013-220908-5bc20e3d677ffb7de757b702.png
Dan ternyata memang sudah terdaftar di BPOM. Berarti produk tersebut Insyaallah aman jika konsumsi. Eitss..namun kembali lagi ya, setiap produk kosmetik maupun obat, itu relatif. Jadi walaupun banyak orang yang cocok belum tentu pula cocok di diri kita. Tapi bilamana sudah ada izin edar BPOM sehendaknya produk tersebut aman dan nggak bikin was-was.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun