Mohon tunggu...
News Sidrap
News Sidrap Mohon Tunggu... Administrasi - Syam

Syahrir syam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hadiri Rakor PAM Pemilu 2019, Kapolres Sidrap Ingatkan 4 Hal

12 April 2019   15:03 Diperbarui: 12 April 2019   15:05 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompasiana.com - Sidrap, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono menghadiri rapat koordinasi pengamanan terpadu pemilu 2019. Rapat yang digelar di Ballroom Al - Goni Hotel Grand Sidny Jalan Ratulangi Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap tersebut juga dihadiri oleh Kasdim 1420, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Asisten I Bupati Sidrap.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap mengatakan bahwa pemilu 2019 sudah menghitung hari, menurutnya persiapan harus siap dan lebih matang.

"H-5 jelang pencoblosan, mari kita persiapkan segalanya, suksesnya pemilu adalah kesuksesan kita semua " ujarnya saat memberi arahan dihadapan para PPK se Kabupaten Sidrap, Jumat (12/4/19) Siang

Kapolres Sidrap juga mengingatkan 4 hal yang perlu dipersiapkan dalam rangka mewujudkan pemilu 2019 yang aman damai dan sejuk.

"Ada 4 hal kiranya yang perlu diantisipasi demi kelancaran pelaksanaan pemilu tahun ini yang pertama yakni persiapkan orang (man), dana (money), bahan (material) dan metode (methode). " Lanjutnya

Orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap itu juga mengingatkan sinergitas seluruh elemen dalam rangka mewujudkan pemilu yang aman dan kondusif di Sidrap.

"Tingkatkan kerja sama, jalin sinergi yang baik semua komponen, insya allah dengan komunikasi yang baik pemilu di Sidrap akan berlangsung dengan aman " tutupnya. (rir)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun