Mohon tunggu...
nety tarigan
nety tarigan Mohon Tunggu... Konsultan - Perempuan AntiKorupsi

Bekerja dengan masyarakat khususnya anak dan perempuan untuk mendorong mendapatkan keadilan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kementerian Pesatren dan Birokrasi yang Gemuk

20 September 2018   20:46 Diperbarui: 20 September 2018   20:48 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Gemuknya birokrasi memang sudah menjadi kendalq yang sudah lama di indonesia dan tidak pernah dibenahi. Padahal sangat disadari semua pihak terkait bahwa dampak dari gemuknya birokrasi berakibat terhadap keuangan negara serta pembangunan semua lini di Indonesia.

Berkaca dari janji dari cawapres Ma'ruf amin jika terpilih akan membuat kementerian pesatren kemungkinan akan menambah beban negara karena menambah gemuk birokrasi di Indonesia. Bukan saja menambah tumpang tindih tugas dan fungsi kementrian yang saat ini mengelola tapi juga terhadap keuangan negara karena harus menganggarkan untuk menjalankan fungsi dan tugas  dari kementrian baru tersebut.

Selain itu, kementrian baru juga dapat dianggap masyarkat seperti bagi-bagi kekuasaan bagi terpilih kepada aliansi atau kelompok dukungan yang diperkirakan dapat berdampak terhadap masyarakat karena tumpang tindih kegiatan di lapangan.

Lahirnya kementerian yang baru tanpa penilaian kebutuhan juga dapat berdampak ketidakefektifnya lembaga tersebut ketika melaksanakan tugas; selain itu dapat membuka celah korupsi yang lebih luas karena kementrian baru pasti procurement nya juga banyak.

Kemudian posisi kementerian agama yang mengelola pesatren saat ini menjadi bertentangan dengan kementerian pesatren yang akan didirikan; dan pengawasan terhadap kementerian tersebut juga membingungkan.

Lalu dengan janji dari cawapres Ma'ruf tersebut juga akan mengganggu jalannya reformasi birokrasi yang sekarang sedang terus didorong. 

Ada baiknya kita mulai saat ini melakukan penilaian terhadap semua kementrian dan lembaga serta mematikan tidak adanya tumpang tindih tugas dan fungsi sehingga kita bisa men'save uang negara agar pembangunan negara kita dapat terus berjalan.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun