Mohon tunggu...
Nessie Nathan Goutama
Nessie Nathan Goutama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Nasional, Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analog Switch Off dan Melaju ke TV Digital

1 Agustus 2022   23:25 Diperbarui: 1 Agustus 2022   23:39 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain menjalankan amanat dari UU Ciptaker, migrasi ini juga di dorong oleh keputusan badan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memutuskan bahwa 119 ITU region satu diharapkan sudah menuntaskan ASO paling lambat di tahun 2015. Walaupun Indonesia baru bergerak mulai awal tahun 2022, hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan. 

Siaran TV digital ini sendiri memiliki banyak kelebihan yang tidak dimiliki oleh siaran TV analog salah satunya adalah penggunaan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas siaran yang lebih baik dibanding penyiaran TV analog. Dengan penggunaan modulasi sinyal dan sistem kompresi, siaran yang keluar akan lebih stabil dan tidak akan lagi terganggu oleh adanya badai atau hujan yang terkadang suka menganggu kelancaran sinyal dari antena saat menggunakan TV analog. 

Penawaran dan keuntungan lainnya yang ditawaran adalah masyarakat tidak perlu mengganti televisi karena televisi jenis apapun dapt digunakan dan mendapatkan siaran televisi digital selama menggunakan Set Top Box (STB). Di Indonesia sendiri sudah tersedia sebanyak 13 merk STB bersertifikat Kominfo yang tersedia di pasaran. Harga dibanderol mulai dari Rp. 160.000 tergantung merk dan fitur yang tersedia. Jika merasa kesulitan, masyarakat juga berhak mendapatkan bantuan khusus warga miskin untuk mendapatkan Set Top Box. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun